Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) menyerahkan mock up Indonesia unggul kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku sudah menyusun visi, misi, dan program yang akan membawa Indonesia menjadi lebih maju jika mereka terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Program yang sudah disiapkan itu, diklaim Ganjar, akan cepat membawa Indonesia maju.

Ganjar mengungkapkan hal ini saat mendaftar ke Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10). Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia optimistis KPU RI akan menjadi wasit yang netral, bahkan bisa memberikan pelayanan terbaik selama Pemilu 2024.

Baca juga:  Erupsi Gunung Anak Krakatau Keluarkan Abu Setinggi 1.500 meter

“Dan tentu, mohon dorongan kepada masyarakat dan mudah-mudahan KPU menjadi wasit yang insyaallah pasti paling netral, pasti paling bisa memberikan layanan terbaik, dan kami persembahkan untuk kemajuan bangsa dan negara,” jelas Ganjar.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi dokumen persyaratan bakal pasangan capres dan cawapres usungan koalisi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

“Kalau ada dokumen yang belum benar, masih ada waktu untuk memperbaiki,” kata Hasyim.

Baca juga:  Selasa Sore, KPU Tetapkan Paslon Terpilih

Selanjutnya, KPU RI menjadwalkan pemeriksaan kesehatan untuk Ganjar-Mahfud di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu (22/10).

“Bertepatan dengan Hari Santri, kami sudah koordinasi dengan tim RSPAD untuk tes kesehatan pasangan Pak Ganjar dan Mahfud MD,” kata Hasyim.

KPU membuka tahap pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca juga:  KPK Dalami Suap Eks Kepala Basarnas

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *