Asap tebal terlihat di TPA Mandung, Sabtu (14/10) pagi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pada Sabtu (14/10) dini hari kebakaran terjadi di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Tabanan. Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA.

Menurut Kapolsek Kerambitan, Kompol I Gusti Putu Sudara, kebakaran diduga terjadi karena gas yang ada di tumpukan sampah menghasilkan percikan api akibat kemarau berkepanjangan. Dikatakannya, kobaran api sedang ditangani oleh Damkar Tabanan dan Badung. “Sementara, api masih belum bisa dipadamkan,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Motivasi Kreativitas Tahun 2022

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan telah menyiagakan satu mobil tangki berisi air dengan kapasitas 5.000 liter termasuk petugas ronda malam di TPA Mandung mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kepala DLH Tabanan, Gusti Putu Ekayana mengatakan, pihaknya juga melarang seluruh petugas yang ada di TPA untuk membakar sampah. Bahkan, merokok pun tidak boleh.

Pihaknya juga menyemprotkan Lindi yang sifatnya seperti ecoenzim untuk mengurangi bau sampah dan mempercepat proses pembusukan sehingga ketinggian sampah bisa menurun. Ini juga dimaksudkan agar air lindi ini tidak sampai mencemari lingkungan sekitar.

Baca juga:  Empat Zona Merah Ini, Sumbang Tambahan Kasus dan Kesembuhan 3 Digit

Begitupun untuk alat berat diparkir pada tenpat yang dirasa aman untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Apalagi alat berat untuk pengolahan sampah di TPA Mandung relatif baru. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN