AKBP Teguh Priyo Wasono. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mahasiswi berinisial PP (22) diduga dirudapaksa di salah satu apotek, wilayah Kuta Utara, Badung, Selasa (3/10). Korban diperkosa oleh karyawan apotek berinisial So (32). Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Badung.

Informasi diperoleh di lapangan, Rabu (4/10), awalnya korban beralamat di wilayah Denpasar Utara itu hendak membeli obat batuk dan pilek untuk ibunya. Saat melihat ada apotek di komplek ruko, korban langsung ke sana.

Baca juga:  Berkas Kasusnya P21, Pensiunan Militer AS Terlibat Rudapaksa Sudah Kabur

Setibanya di sana, pelaku melayani korban. Karena saat itu situasi sepi, pelaku asal Jawa Tengah itu langsung menarik korban ke dalam apotek. Selanjutnya korban langsung diperkosa.

Setelah itu korban langsung pulang dan memberitahu ibunya. Orangtua dan kerabat korban mendatangi TKP dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memperkosa korban karena khilaf.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dikonfirmasi kejadian itu membenarkan. Ia mengatakan pelaku sudah ditangkap. “Pelaku sudah ditangkap dan hari ini digelar kasusnya untuk status pelaku dan sidik selanjutnya,” kata AKBP Teguh. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Apotek, Begini Kronologinya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *