Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (keempat dari kanan) berfoto bersama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (keempat dari kiri) dan narasumber acara “Konsultasi Publik Kompolnas bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa” di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aduan masyarakat terkait pelayanan Polri mencapai 1.098 aduan dari total 1.150 aduan hingga September 2023. Jumlah itu menjadi cataran Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

“Dari 1.150 aduan masyarakat tersebut, aduan terbanyak ditujukan pada bidang Penegakkan Hukum (Reserse), yaitu sekitar 97 persen,” ujar anggota Kompolnas sekaligus Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat membuka konsultasi publik yang digelar Kompolnas di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (3/10).

Baca juga:  Kapolda Ancam Tembak di Tempat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Yasonna mengatakan bahwa laporan lainnya yang diterima oleh Kompolnas berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang (45 laporan), perlakuan diskriminatif (empat laporan), penggunaan diskresi yang keliru (dua laporan), serta dugaan korupsi (satu laporan).

Dalam menangani aduan tersebut, lanjutnya, Kompolnas mengadakan audiensi dan berkoordinasi dengan para pengadu/pelapor serta pihak-pihak terkait seperti kementerian/lembaga (K/L), Polri, maupun organisasi non-pemerintah (NGO).​​​​​​​

Kompolnas juga secara langsung mengumpulkan data dan mengklarifikasi data maupun keterangan dari berbagai pihak, termasuk anggota Polri, instansi pemerintah, masyarakat, organisasi advokat, dan praktisi media massa.

Baca juga:  Bertepatan Hari Bhayangkara, Maling Sasar Atlet Voli Ditangkap

Pada acara bertajuk “Konsultasi Publik Kompolnas bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa” itu, Yasonna menuturkan bahwa diskusi tersebut merupakan sarana bagi Kompolnas sebagai pengawas fungsional eksternal Polri untuk menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan.

Selain itu, ia mengatakan bahwa acara ini juga bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam meningkatkan penanganan aduan masyarakat untuk mewujudkan penegakan hukum yang jujur, transparan, berkeadilan, serta berkepastian.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Ada di Atas 5.300

Menurut Yasonna, persepsi publik terhadap kinerja Polri memang sempat menurun akibat banyaknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri yang menarik atensi masyarakat luas.

Namun, ia menilai persepsi publik terhadap Polri secara perlahan kini kembali meningkat. “Kompolnas secara bertahap akan terus memberikan masukan-masukan kepada Polri agar terus memperbaiki kinerjanya, pelayanan publiknya, penegakan hukum, dan tugas-tugas yang lain yang diamanatkan oleh undang-undang,” ujar Yasonna. (kmb/balipost)

BAGIKAN