Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasatreskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, Jumat (29/9) merilis kasus rudapaksa yang melibatkan 3 pria asal NTT. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wanita Asal NTT berinisial AIP (24) diperkosa di kamar kosnya, Jalan Pratama, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Selasa (26/9). Pelakunya juga berasal dari NTT, yaitu ANL (21), ENL (20) dan IKN.

Setelah menerima laporan kejadian itu, para pelaku berprofesi tukang kebun ini dibekuk di wilayah Kutsel, Kamis (28/9). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasatreskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, Jumat (29/9) menjelaskan, kasus berawal saat korban diantar tersangka ANL pulang ke kosnya, Senin (25/9) pukul 22.00 WITA.

Baca juga:  Diduga Memperkosa, Sejumlah Pria Diamankan

Korban berteman dengan pelaku karena sama-sama asal NTT. Setibanya di kos, korban dan pelaku pun masuk ke kamar.

Setelah itu korban di-video call oleh tersangka ENL dan dilihat ANL. Selanjutnya ANL menyuruh teman-temannya itu ke TKP.

Tak berselang lama datang ENL bersama IKN naik motor. Mereka hendak mengambil kunci yang dibawa ANL. Peristiwa bejat itu pun terjadi.

Keesokan harinya, korban melapor ke Polresta Denpasar. Laporan itu langsung ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Denpasar dan para pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga:  Diduga Perkosa WNA, Polisi Buru Oknum Ojol

“Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara paling lama 12 tahun,” tutup Kombes Bambang.

Saat ini korban trauma dan  banyak menutup diri. Anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar memberikan pendampingan psikologis ke korban. Diharapkan hal ini dapat membantu korban bisa lebih tenang dan cepat melupakan kejadian yang dialaminya tersebut.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak Lagi, Ini Jadwal Berlakunya PKM Banjar di Denpasar

Bambang menyampaikan motif para tersangka merudapaksa korban karena nafsu dan melihat ada kesempatan. Pihaknya masih mendalami kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *