Patok tol di salah satu desa di Kecamatan Pekutatan yang dari informasi merupakan jalur jalan Tol. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejak adanya pembangunan di Pekutatan setahun lalu, berdampak pada harga tanah di Pekutatan. Di titik-titik dalam dan dekat dengan pintu masuk proyek jalan tol, harga tanah naik hingga dua kali lipat. Kenaikan harga makin tinggi terutama pada lahan di pinggir pantai, dekat dengan tempat wisata, dan pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk.

Perbekel Pekutatan I Gede Silagunada mengatakan, imbas dari mulainya pembangunan sejak September lalu, harga tanah di Desa Pekutatan di wilayah utara yang notabene lokasinya jauh dari jalan nasional, mengalami kenaikan signifikan. Terutama lahan kosong atau kebun di perbatasan dengan lahan Perumda Bali (penyanding) yang naik dan kini harganya sekitar Rp50 juta per are. Sebelum ada proyek jalan tol, harga tanah berkisar Rp25 juta per are.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak Signifikan, Ini Kata Gubernur Koster Soal Ketersediaan Oksigen dan BOR

Meskipun pengerjaan jalan tol sudah berhenti sejak beberapa bulan ini, namun minat mencari lahan di dekat tanah Perumda Bali masih tinggi. “Dulu tidak sampai segitu, lebih sedikitlah. Sekarang paling maksimal Rp50 juta per are. Tapi, kami terus terang tidak tahu transaksi yang sudah terjadi karena langsung ke notaris, tidak lewat desa,” katanya.

Sejatinya, terkait jalan tol di Desa Pekutatan justru hampir tidak ada tanah hak milik warga yang terkena langsung jalur. Sebab, hampir semua jalur yang di Desa Pekutatan berada di lahan Perumda Bali. Berbeda dengan desa lainnya di Kecamatan Pekutatan seperti di Desa Gumbrih, Pangyangan, dan Pengeragoan. Hanya tanah pelaba desa adat dan tanah warga yang terdampak. Ini akibat pelebaran pintu masuk tol dari jalan Denpasar-Gilimanuk.

Baca juga:  PPKM Mikro Diperpanjang, Pengetatan 3T Dilakukan Cegah Lonjakan Kasus Pascamudik

Untuk yang lahan warga yang terkena pelebaran pintu masuk itu, menurutnya, sudah diukur langsung, tetapi hingga kini masih menunggu tindak lanjut terkait kompensasi. “Belum ada pembicaraan lebih jauh dan warga sempat bertanya, tapi kami jelaskan dan memohon agar tidak resah. Setidaknya ini proyek strategis nasional (PSN), tunggu proses,” ujarnya saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Sementara, di sisi timur Desa Pekutatan hingga ke perbatasan Tabanan, saat ini masih terpasang patok-patok jalur jalan tol di lahan milik warga. Baik itu halaman rumah, tanah kebun, sawah, serta pinggir jalan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sehari Tak Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19, Kabupaten Ini Kembali di Posisi Pertama
BAGIKAN