Ilustrasi. (BP/Dokumen Denpost.id)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pria berinisial K asal Sukawati, Gianyar, harus meringkuk di tahanan. Pasalnya, K diduga menghamili seorang pelajar yang menjadi pasiennya.

Pihak keluarga yang tak terima dengan perbuatan sang dukun, melapor ke polisi. Atas laporan itu polisi lalu membekuk tersangka K. Dia kini ditahan di Mapolres Gianyar, dan kasusnya ditangani PPA Polres Gianyar.

Informasi yang dikumpulkan Kamis (21/9), keluarga korban sudah kenal dengan sang dukun cabul ini. Saat korban mengeluh sakit, pihak keluarga segera membawa siswi SMK ini ke sang dukun untuk berobat.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Makin Ramai, China Airlines Sudah Mendarat Perdana

Baca selengkapnya dimedia partner DENPOST.id

BAGIKAN