Upacara Pecaruan dan Balik Sumpah di Pempatan Agung Desa Banjar. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Akhir Februari 2023 lalu, jagat maya di Kabupaten Buleleng dihebohkan dengan foto dan video syur oknum sulinggih berinisial PA dari Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng. Foto mesum oknum sulinggih dari Griya Ambengan itupun diduga dilakukan dengan selingkuhannya. Atas kondisi itu, Pihak Desa Adat Banjar melakukan Upacara pecaruan dan balik sumpah di perempatan Agung Desa Banjar, Rabu (20/9) siang.

Kelian Adat Desa Banjar Ida Bagus Kosala mengungkapkan, Upacara Pecaruan dan Balik sumpah ini guna menetralisir jagat Desa Banjar yang mengalami kekotoran akibat perbuatan PA yang melakukan perbuatan asusila dengan istri orang. Parahnya lagi, pelaksanaan upacara itu tidak dihadiri oleh PA sendiri. Kata Ida Bagus Kosala Oknum Sulinggih ini hanya memberikan uang sebesar Rp. 20 juta kepada Desa Adat.

Baca juga:  Mantan Kadisbud Denpasar Mulai Disidang

Pecaruan yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 60 juta ini merupakan hasil urunan. Oknum Sulinggih memberi Rp. 20 juta. Selebihnya dari sumbangan dan penggalian dana yang dilakukan dari Desa Adat Banjar. Lebih jauh dirinya juga mengatakan dengan pelaksanaan pecaruan ini nantinya tidak ada lagi kejadian-kejadian yang membuat desa menjadi leteh atau kotor. ”Semoga dengan pecaruan ini juga nantinya tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang membuat desa kami leteh lagi. Cukup ini yang terakhir dan tidak ada lagi,”imbuhnya.

Baca juga:  Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Video Asusila

Disinggung terkait ketidahadiran PA, Pihaknya mengakui sudah melakukan pendekatan terhadap PA,hanya saja PA tidak mau menghadiri dalam pelaksanaan upacara pecaruan dengan berbagai alasan. ”Kita sudah terus melakukan pendekatan, namun tidak mau hadir juga dan yang bersangkutan juga berjanji akan melakukan upacara Guru Piduka di Pura Puseh, serta meminta maaf kepada semua masyarakat desa Banjar,” pungkasnya.

Bahkan sebelum dilaksanakan Upacara Pecaruan dan Balik Sumpah,Sulinggih ini juga telah melakukan upacara ngelukar gelung (membuka ikatan rambut) pada tanggal 19 Februari 2023. Dengan begitu, Oknum Sulinggih itu sudah dinyatakan berhenti sebagai Sulinggih. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Sembilan Keturunan Campuran Indonesia-Jepang Ikuti Sidang Permohonan WNI
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *