Seorang petugas membantu warga dalam aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Denpasar. Banyak warga Kota Denpasar yang belum melakukan perekaman identitas kependudukan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Langkah jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP, ternyata masih ada warga yang tercecer. Sedikitnya sebanyak 7.636 warga Kota Denpasar belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, Rabu (13/9) mengungkapkan, proses perekaman e-KTP saat ini terus dilakukan. Bahkan, saat ini sudah menyasar ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendekatan pelayanan.

Baca juga:  Demokrat Merasa Disudutkan

Namun, kendati sudah digencarkan masih ada 7.636 warga sampai tanggal 12 September 2023 belum melakukan perekaman dari 506.409 wajib KTP di Kota Denpasar. Warga yang belum melakukan perekaman tercatat merupakan warga yang baru beranjak ke-17 tahun dan warga pendatang yang kebanyakan baru pindah tempat tinggal.

Menurut Dewa Juli, perekaman masih terus dilakukan dengan menjajaki sekolah-sekolah dan door to door terutama bagi yang sakit. “Kami sampai saat ini masih ada 7.636 warga yang harus disasar untuk melakukan perekaman e-KTP. Itu masih kami layani selain di kantor Disdukcapil, juga di 4 kecamatan dan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Baca juga:  Istri I Gusti Ngurah Rai Berpulang

Dewa Juli mengungkapkan, blangko e-KTP saat ini masih mencukupi. Dimana jumlah blangko di Disdukcapil Kota Denpasar masih tersedia sebanyak 1.639 keping yang nantinya akan dicetak sesuai permintaan dari masyarakat yang belum memiliki e-KTP maupun yang kehilangan e-KTP ataupun mengalami kerusakan.

Selain penggunaan blangko, saat ini Disdukcapil kata dia juga terus gencar melakukan aktivasi IKD sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Untuk blangko masih aman. Kami juga terus gencar melakukan aktivasi IKD agar masyarakat bisa memiliki identifikasi Kependudukan berbasis digital,” ujarnya.

Baca juga:  Otak Pembunuh Pensiunan Polisi Dituntut 15 Tahun Penjara, Tiga Temannya 12 Tahun

Sampai 12 September 2023, masyarakat yang sudah melakukan aktivasi IKD sebanyak 6.010 orang. “Sekarang tim kami tengah menyasar Poltekkes Denpasar,” tandasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN