Anggota BNNP Bali menggeledah barang bukti narkotika disita dari tersangka KD. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim BNNP Bali berhasil membongkar sindikat narkoba di Buleleng, Rabu (13/9). Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil menangkap pelaku berinisial KD dan menyita barang bukti awal 7 boks diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP, menyampaikan tersangka KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali. Ia beroperasi di daerah Buleleng.

Baca juga:  Bali Post Raih Anugerah SPS Silver Winner

Selain itu pelaku juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu. “Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN