Wisatawan yang hendak mendaki Bukit Abang menggunakan pakaian adat. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Mendaki ke Gunung Abang kini wajib menggunakan pakaian adat. Aturan itu diberlakukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abang Erawang di Kintamani untuk menjaga kesucian kawasan setempat.

Aturan berpakaian adat wajib diikuti semua pendaki. Tidak saja bagi yang mendaki untuk tujuan sembahyang di Pura yang ada di kawasan Bukit Abang, namun juga pendakian dengan tujuan berwisata. Pakaian adat yang wajib digunakan berupa kamen dan selendang bagi pendaki perempuan, dan ditambah udeng bagi pendaki laki-laki.

Baca juga:  Zona Risiko Bali Masih Didominasi Merah

Ketua Pokdarwis Abang Erawang Nengah Suratnata mengatakan aturan tersebut mulai diberlakukan sejak 11 Juli lalu. Aturan itu sudah disosialisasikan ke masyarakat terutama pecinta pendakian lewat media sosial. “Kalau yang tidak pakai pakaian adat, tidak kami perbolehkan mendaki,” katanya, Senin (14/8).

Selain mewajibkan pendaki menggunakan pakaian adat, pihaknya juga menerapkan beberapa aturan lainnya bagi pendaki. Antara lain, harus melakukan registrasi sebelum memulai pendakian, tidak boleh mendaki dalam kondisi cuntaka, dan tidak boleh dalam pengaruh alkohol.

Baca juga:  Selundupkan Hasish, Pria Rusia Dihukum 17 Tahun 

Bagi pendaki dari mancanegara wajib didampingi pemandu lokal. Hal itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menaruh barang di tempat yang tidak semestinya atau menaiki tempat pemujaan.

Suratnata mengatakan, aturan itu diberlakukan guna menjaga kesucian kawasan Bukit Abang. Pihaknya mengaku tidak mungkin melarang orang mendaki apalagi dengan tujuan sembahyang. Sehingga pihaknya berinisiatif memberlakukan aturan tersebut.

Disebutkan Suratnata bahwa di kawasan Bukit Abang, terdapat lima Pura yang sangat disucikan masyarakat. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Perpanjangan PPKM Level 4, Luhut Sebut Bali dan 3 Wilayah Ini Perlu Perhatian Khusus
BAGIKAN