Pemkot Denpasar saat melakukan peninjauan proyek di TPST Padangsambian Kaja, Jumat (16/9/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencananya operasional penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar dilakukan pada Juni 2023 lalu. Namun, rencana tersebut kembali molor setelah pengelola TPST belum mampu melakukan sejumlah perbaikan yang diperlukan.

Belum lagi, munculnya keluhan warga sekitar atas bau tak sedap akibat asap dari TPST di Kesiman Kertalangu menambah panjang molornya operasional TPST secara penuh. Ironisnya lagi, saat ini hanya TPST di Tahura yang masih bisa beroperasi. Karena TPST ini mengolah sampah menjadi wood pallet.

Baca juga:  Dari WN Amerika Hilang hingga Kemungkinan Umumkan Berakhirnya Pandemi

Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I.B. Putra Wirabawa belum lama ini mengatakan, saat ini ketiga TPST tersebut masih dalam proses penyempurnaan. “Sekarang tahap penyempurnaan, secepatnya selesai dan kembali uji cobakan. Kemarin dari adanya keluhan masyarakat terkait bau, pihak pengelola siapkan langkah antisipasi,” kata Putra.

Ia mengatakan, TPST ini merupakan produk baru dan pertama di Indonesia dibangun di Denpasar. Sehingga belum ada contoh atau best practice terkait penerapannya.

Baca juga:  Inmendagri No. 67 Tahun 2021 Dikeluarkan, 3 Minggu ke Depan Bali Jalani PPKM Level 2

Oleh karena itu, saat ini masih dilakukan upaya untuk menemukan formulasi yang tepat. Ia menambahkan, saat ini ketiga TPST tersebut masih belum beroperasi. “Tapi khusus TPST 1 Tahura masih jalan,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan, akhir Agustus 2023 ini diharapkan semua TPST tersebut bisa beroperasi. Adapun ketiga TPST tersebut yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, dan TPST Padangsambian Kaja.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat protes bau sampah di kawasan TPST Kesiman Kertalangu. Bahkan warga sampai memasang baliho sebagai bentuk protes atas bau tak sedap tersebut.

Baca juga:  PPKM Mikro Terbaru Atur Zona Merah Harus WFH 75 Persen, Tak Izinkan Pekerja Mobilisasi ke Daerah Lain

Namun baliho kemudian dilepas setelah Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa turun melakukan pembicaraan dengan masyarakat. Selain itu, pengiriman sampah ke TPST juga distop sementara sambil melakukan penyempurnaan mesin. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN