Fasilitas WC di Lapangan Renon, Denpasar. (BP/win) 

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan fasilitas WC berbayar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, menuai pertanyaan dari masyarakat. Bahkan, persoalan ini sempat ditanyakan langsung kepada Gubernur Bali, pada saat Gubernur Bali, Wayan Koster berolahraga, Minggu (25/1).

Pertanyaan ini dilontarkan seiring anggapan publik bahwa fasilitas umum di ruang terbuka tersebut seharusnya bisa diakses secara gratis.

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I.B. Wesnawa Punia, menjelaskan bahwa pengelolaan toilet di Lapangan Renon merupakan satu kesatuan dengan sistem pengelolaan kawasan secara keseluruhan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tahura, Begini Kesaksian Mantan Kepala BPN Denpasar

“Kenapa berbayar? Karena toilet itu satu bagian dengan pengelolaan lapangan. Kalau ada kegiatan atau acara, ada kontribusi ke daerah dan itu masuk ke kas daerah, termasuk pengelolaan toilet,” jelas Wesnawa saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).

Menurutnya, banyak masyarakat belum memahami bahwa biaya yang dikenakan bukan semata-mata untuk penggunaan WC, melainkan bagian dari skema pengelolaan kawasan. Pihak penyelenggara kegiatan di Lapangan Renon membayar sewa, dan pengelolaan fasilitas, termasuk toilet menjadi satu paket.

Baca juga:  Guru Besar Unud Ditemukan Tak Bernyawa

“Yang punya acara itu bayar sewa tempatnya. Itu satu kesatuan, sehingga toilet bisa dikelola lebih bersih. Memang belum sempurna, tapi itu tujuannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika seluruh fasilitas diberikan secara gratis tanpa pengelolaan yang jelas, dikhawatirkan kondisi lapangan dan sarana pendukung justru akan rusak dan tidak terawat.

“Kalau gratis kan bisa hancur. Ini seperti ekosistem pengelolaan SPBU, semua satu kesatuan. Lapangan juga perlu perawatan, alat potong rumput, dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Baca juga:  Stok Vaksin Rabies di Tabanan Aman, Hingga Agustus Tangani 5.717 Kasus Gigitan

Wesnawa menegaskan, Pemprov Bali secara regulasi memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan Lapangan Renon, termasuk menarik pendapatan sah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Pembayaran itu masuk sebagai pendapatan daerah yang sah. Jadi bukan pungutan liar, tapi bagian dari pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas,” tegasnya.

Pemprov Bali berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga kebersihan dan keberlanjutan fasilitas publik di Lapangan Renon. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN