Diskominfos Provinsi Bali mengadakan literasi digital “Literasi Digital Mendukung Percepatan Transformasi Digital dalam Bali Era Baru” kepada siswa SMA/SMK, serta organisasi wanita di Pemerintah Provinsi Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/8). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali ke-65, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali mengadakan literasi digital dengan mengangkat tema “Literasi Digital Mendukung Percepatan Transformasi Digital dalam Bali Era Baru” kepada siswa SMA/SMK, serta organisasi wanita di Pemerintah Provinsi Bali, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/8).

Bagi Diskominfos Bali, literasi digital sangat perlu terus dilaksanakan pada era saat ini. Hal ini mengingat perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa pengaruh positif, namun juga negatif kepada penggunanya. Dengan adanya literasi digital ini diharapkan masyarakat sebagai pengguna teknologi dan media sosial dapat menjadi makin bijak dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

Baca juga:  Gojek Perkuat Komitmen Keamanan Pelanggan dan Mitranya

Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra menyampaikan bahwa dengan kemajuan teknologi digital saat ini memungkinkan masyarakat untuk saling berbagi informasi dengan sangat mudah. Bahkan banyak orang yang saling berlomba untuk menjadi viral di media sosial. Namun hal ini tidak selalu berarti positif. Oleh karenanya, diperlukan aturan dan pedoman bersama dalam memanfaatkan media sosial.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan literasi kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi guna mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. “Saya berharap ini menjadi investasi bagi saudara-saudara apa output yang bisa didapat dari kegiatan ini,” ujarnya.

Baca juga:  Literasi Digital bagi Kemajuan Peradaban Digital

Beberapa narasumber turut dihadirkan dalam memberikan literasi digital mengenai cakap bermedia digital serta Undang-IlUndang ITE, pelanggaran, sanksi dan contoh kasusnya yang disampaikan oleh Relawan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Bali Indria Trisni Puspita dan Kanit DIT Siber Reskrimsus Polda Bali AKP Andi Prasetio.

Ketiganya mengedukasi peserta agar lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi perkembangan teknologi digital. Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini bagaimanapun diupayakan agar dapat dimanfaatkan ke arah positif seperti mendukung proses pendidikan, perkembangan UMKM dan pelayanan publik. Di sisi lain masyarakat sebagai pengguna juga harus awas terhadap dampak negatif yang mungkin saja muncul dari pesatnya kemajuan teknologi ini seperti maraknya hoax atau berita bohong, penipuan hingga kejahatan siber yang saat ini marak terjadi.

Baca juga:  Diskominfos Provinsi Bali Dorong Transformasi Bali "Smart Island" 2021

Oleh karena itu, literasi digital merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini guna mendukung percepatan transformasi digital untuk mewujudkan Visi Pemerintah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN