Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) bertemu PMI asli Bali disela-sela kunjungan kerja ke Polandia, Sabtu (5/8). (BP/Ist)

POLANDIA, BALIPOST.com – Dalam lawatannya ke Polandia, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) tidak hanya bertemu dengan pemerintah Provinsi Pomerania terkait misi promosi pariwisata Bali, namun juga berkesempatan menyambangi warga Bali yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), Sabtu (5/8).

Wagub Cok Ace didampingi Dubes RI untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima bertemu dengan 5 orang pekerja spa/terapis asal Bali. Mereka bekerja sebagai terapis di Bali Hai Spa Dolina Charlotty di daerah Gdansk, Polandia. Sementara asal kelimanya beragam, yaitu Kabupaten Klungkung, Buleleng hingga Tabanan.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Kapolsek Gianyar Sambangi Tokoh Masyarakat

Disambangi oleh orang nomor 2 di Bali, para pekerja migran asal Bali tersebut tak ayal menuturkan keluh kesahnya. Mulai dari rasa kangen dengan keluarga dan tanah kelahiran, hingga kendala administrasi yang harus dilakukan seperti perpanjangan paspor dan lainnya. Sementara itu, mereka juga meminta agar dilakukan pendataan terhadap PMI khususnya yang bekerja sebagai terapis Spa. Sehingga ketika terdapat permasalahan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.

Baca juga:  UU Provinsi Bali Perkuat Kewenangan Jaga Budaya hingga Subak

Disamping pekerja spa/terapis, Wagub Cok Ace juga menemui pekerja bangunan asli Bali yang sedang bekerja membuat Gapura Bangunan Arsitektur Bali. Wagub Cok Ace berpesan kepada PMI Bali agar selalu ingat akan jati diri masyarakat Bali. “Harus dapat membawa konsep-konsep yang diwariskan oleh para leluhur dalam bekerja. Selain itu agar dalam bekerja juga harus seimbang dan sinkron antara perkataan, perbuatan dan pikiran sehingga akan selaras dalam bekerja,” ungkap Cok Ace.

Sementara itu, Wagub Cok Ace juga meminta agar PMI dapat lebih memahami aturan ketenagakerjaan Indonesia dan terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pemerintah dapat membantu mencarikan solusi terbaik.

Baca juga:  Pekerja Migran dan Agenda 2030

Di sisi lain, Dubes RI untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima menyampaikan bahwa jumlah PMI asal Bali yang melapor secara resmi kurang lebih mencapai 232 orang pekerja. Sementara Disnaker Bali mencatat bahwa jumlah PMI Bali di Polandia mencapai 377 orang yang tersebar di berbagai sektor pekerjaan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *