Arsip Foto - Kapal melintasi Selat Badung di Denpasar, Bali, Rabu (10/5/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tinggi gelombang di jalur penyeberangan Selat Badung, Bali, bisa mencapai empat meter pada 25 sampai 28 Juli 2023. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar meminta operator kapal untuk waspada.

Selama kurun itu, angin diprakirakan bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan hingga 40 kilometer per jam di perairan Selat Badung.

“Kami imbau (operator kapal) selalu perhatikan informasi BMKG terkait peringatan dini cuaca ekstrem,” kata Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (25/7).

Baca juga:  Dinilai Membahayakan, Jalan Masuk SMPN 14 Denpasar

Selat Badung merupakan jalur penyeberangan dari Sanur di Denpasar menuju ke kawasan wisata Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Di samping itu, Selat Badung dilalui oleh kapal nelayan serta kapal-kapal yang berlayar dari Pelabuhan Benoa di Denpasar menuju ke wilayah Indonesia Timur.

Selain diprakirakan muncul di Selat Badung, gelombang laut setinggi empat meter selama periode 25 sampai 28 Juli 2023 diprakirakan menghampiri Selat Bali bagian selatan dan Selat Lombok bagian selatan.

Baca juga:  Berjenis Dangkal, Gempa 4,9 SR Dirasakan hingga Karangasem

Kecepatan angin di wilayah perairan itu diperkirakan sekitar 20 knot atau 37 kilometer per jam. Tinggi gelombang di Laut Bali yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng diperkirakan 2,5 meter dan kecepatan anginnya berkisar 25 knot (46 kilometer per jam) hingga 30 knot (55,5 kilometer per jam).

Kecepatan angin dan gelombang tinggi berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Operator perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan operator kapal tongkang diminta mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Baca juga:  Seratusan Kendaraan Diputar Balik di Denpasar, Belasan Usaha Ditertibkan

Sedangkan kapal feri dianjurkan waspada jika kecepatan angin mencapai 21 knot lebih dan tinggi gelombang melampaui 2,5 meter. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN