I Wayan Agus Miarda. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, utamanya Rutan Kelas II Bangli, berduka. Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda meninggal dunia, Minggu (9/7) sekitar pukul 08.44 WITA.

Karutan sempat dirawat intensif di ICU RSUP Prof. Ngoerah (RSUP Sanglah). Plh. Kepala Rutan Kelas IIB, Dewa A G P Asmara menerangkan kronologis yang dialami pejabat usia 46 tahun itu hingga meninggal.

Baca juga:  Warganya Diperlakukan Diskriminatif, China Tangguhkan Penerbitan Visa WN Korsel

Berawal pada, Senin (26/6), almarhum mengeluh tidak enak badan dan beristirahat di rumah dinas. “Hingga esoknya belum juga membaik dan malah tambah parah dengan keluhan muntah-muntah dan tidak bisa makan karena setiap makan selalu muntah,” sebut Asmara, didampingi Humas Rutan Kelas IIB Bangli, Putu Armony.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas poliklinik rutan didapatkan hasil TTV (tanda tanda vital) dalam batas normal dan diberikan obat, namun belum juga membaik. Kemudian pada malam hari sekitar pukul 20.00 WITA, diberikan injeksi pantoprazole dan ondancentron, serta dilakukan pemeriksaan gula darah karena yang bersangkutan memiliki riwayat sakit diabetes melitus.

Baca juga:  Permukiman Warga Cemara Landung Terendam Lumpur, Terparah Nyaris Robohkan Penyengker

Kemudian pada, Rabu (28/6/2023), dilakukan pemeriksaan GDS kembali dengan hasil 481. Keluhan muntah-muntah belum juga membaik, sehingga atas saran petugas poliklinik rutan agar dirawat di rumah sakit.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN