Arsip - Salah satu bus listrik untuk antarjemput karyawan di Pelabuhan Tarahan, Lampung. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Industri otomotif siap bertransformasi ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebagai langkah untuk mendukung pengurangan emisi dan ketergantungan terhadap BBM impor. Saat ini pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar konsumen semakin dimudahkan untuk beralih ke EV.

Salah satu kebijakan melalui pengenaan pajak yang lebih rendah untuk EV, pemberian bantuan, hingga pembebasan aturan ganjil-genap bagi pengguna EV. “Kita akan berusaha memastikan sektor otomotif dapat bersiap diri, dan mampu melakukan proses adaptasi yang dibutuhkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (23/6).

Baca juga:  Dinas Perikanan Kewalahan Penuhi Permintaan Bibit Ikan Air Tawar

Ke depannya, pemerintah juga akan berupaya memberikan tambahan kemudahan agar minat masyarakat untuk beralih ke EV semakin besar. Adopsi massal EV menjadi salah satu komponen kunci dalam perjalanan transisi energi Indonesia yang merupakan sebuah keniscayaan.

Pasalnya, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) di tahun 2060 atau lebih cepat, yang sejalan dengan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim. Urgensi net zero pun telah mendorong negara-negara produsen kendaraan BBM untuk melakukan pembatasan penjualan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga:  Cuti Bersama Lebaran Habis, Arus Balik ke Bali Padati Pelabuhan Ketapang

Negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (EU), Inggris (UK) dan China juga telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru di 2035. Di AS, larangan penjualan kendaraan BBM telah resmi menjadi peraturan untuk negara bagian California. “Dalam melakukan transisi energi, Pemerintah tidak hanya akan mempertimbangkan kebijakan dari luar negeri tetapi juga kondisi Indonesia. Kita akan mengkaji dan memutuskan kebijakan dan waktu yang paling tepat dan sesuai bagi Indonesia,” imbuh Rachmat.

Baca juga:  Bahas Revisi Perda Pajak Daerah, Kendaraan Listrik akan Diakomodir

Mantan bos Bukalapak itu mengatakan di saat yang sama, perlu ada langkah strategis yang sama untuk menuju status net zero di tahun 2060 atau lebih cepat, di saat sektor transportasi harus bebas dari emisi. “Agar proses transisi sektor otomotif bagi para produsen, bengkel, hingga konsumen dapat berjalan secara adil dan inklusif,” ujar katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN