Petani mengolah jeruk menjadi arak. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sekelompok petani di Desa Awan, Kintamani berinovasi mengolah jeruk jadi arak. Arak yang dihasilkan telah dijual ke berbagai daerah.

Pengolahan jeruk jadi arak mulai dilakukan sekelompok petani yang tergabung dalam kelompok UMKM Tirta Kahuripan sejak 2020 lalu. Ide pengolahan jeruk jadi arak dilatarbelakangi dari harga jeruk yang sering anjlok saat musim panen raya.

Selain itu banyaknya jeruk yang rontok dan tidak bisa dimanfaatkan mmbuat petani memutar otak untuk mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai. “Dari situlah kemudian petani mencari cara bagaimana mengolah jeruk supaya menjadi sesuatu. Dibantu juga oleh PPL kemudian timbul ide untuk dibuat alkohol,” ungkap I Made Parnawa, konsultan Kelompok UMKM Tirta Kahuripan, Kamis (8/6).

Baca juga:  Sudah Ada Kepastian Pj Bupati Buleleng, Ini Tanggapan Ketua DPRD

Adapun jenis jeruk yang diolah untuk pembuatan arak yakni jenis siem. Prosesnya pembuatannya diawali dari memeras jeruk untuk diambil airnya.

Setelah itu air perasan jeruk dicampur air kemudian direbus. Selanjutnya difermentasi menggunakan gula aren. Fermentasi dilakukan minimal 21 hari. “Makin lama makin bagus hasilnya. Setelah fermentasi baru proses penyulingan atau destilasi,” ujarnya.

Produk arak yang dihasilkan kelompok UMKM Tirta Kahuripan ada beberapa varian. Kadar alkoholnya juga bisa diatur.

Dalam sehari kelompok UMKM tersebut bisa memproduksi arak mencapai 120 botol atau kurang lebih 50-60 liter. Produk arak yang dinamai Arak Jeruk Awan yang sudah dijual ke berbagai daerah. Seperti Kalimantan, Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Jakarta dan lainnya.

Baca juga:  Puluhan Ribu Benih Lobster Dilepaskan di Pantai Manyar

Dalam memproduksi arak, Kelompok UMKM Tirta Kahuripan sudah mengantongi ijin UMKM. Parnawa mengatakan sekarang pihaknya tinggal menunggu ijin BPOM. Dari hasil uji lab yang sudah dilakukan sebelumnya, arak jeruk Awan dinyatakan sudah memenuhi syarat.

Dalam berproduksi, diungkapkan beberapa kendala yang dihadapi yakni pemenuhan bahan baku dan tenaga kerja. Produksi arak agak sulit dilakukan jika tidak sedang musim panen. Kedepan pihaknya merencanakan akan melakukan produksi sebanyak-banyaknya saat musim panen. Terlebih semakin lama proses fermentasi dilakukan hasil araknya juga semakin bagus.

Baca juga:  Densus Antiteror Dilibatkan Amankan Gereja di Bali

Sementara itu, pengolahan jeruk jadi arak yang dilakukan kelompok UMKM Tirta Kahuripan selama ini mendapat dukungan penuh dari desa setempat. Perbekel Desa Awan I Ketut Dhana Bratha mengatakan pihaknya sejak awal mendorong petani di desanya berinovasi agar produk pertanian jeruk bisa ada turunannya. Produk arak kemudian disepakati mengingat sudah ada pergub yang mengatur tentang arak.

Dikatakan juga bahwa pihak desa Awan telah mengalokasikan dana di APBDes untuk mendukung kelompok tani, berupa kegiatan pertanian dan pengembangan hasil pertanian. Salah satunya bagi kelompok tani UMKM Tirta Kahuripan yang mengolah jeruk jadi arak. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN