Pasar Rakyat Gianyar (PRG). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pasar Rakyat Gianyar (PRG) mulai dibangun Pemkab Gianyar Tahun 2020 silam dengan menggunakan pinjaman dari Bank BPD Bali sebesar Rp 218 miliar lebih. PRG kini telah rampung dan mulai dipergunakan oleh masyarakat sebagai tempat jual beli.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Rabu (7/6) usai rapat paripurna dengan DPRD Gianyar mengungkapkan, tanpa adanya keberanian dari pemimpin, masyarakat Gianyar tidak akan memiliki pasar rakyat yang megah.

Bupati Mahayastra memaparkan dalam kondisi COVID, Pemkab Gianyar berani mencari dana berupa pinjaman di BPD untuk pembangunan Pasar Rakyat Gianyar. “Makanya kita putuskan bangun Pasar Rakyat Gianyar di pusat kota murni menggunakan dana APBD,” ucapnya

Baca juga:  Alokasi APBD Bali 2019

Dengan direvitalisasinya Pasar Rakyat Gianyar, PRG mampu menampung 1.643 unit pedagang di los, kios sebanyak 95 unit, dan toko sebanyak 143 unit. Kini masyarakat Gianyar dapat melakukan transaksi jual beli dengan nyaman dan aman, tempat parkir yang memadai, serta kebersihan pasar yang selalu terjaga. “Bayangkan kalau pemimpin tidak berani mengambil keputusan untuk membangun Pasar Gianyar mana mungkin kita punya pasar seperti itu,” sambungnya.

Baca juga:  Dampak Corona, Segini Karyawan di Denpasar yang Dirumahkan

Terkait dana pinjaman, penyaluran kredit dilakukan secara periodik mulai 18 Desember 2019 sampai dengan 14 Desember 2021 dengan total penarikan kredit (pembayaran cicilan utang) lebih dari Rp 218 juta. Pembayaran kredit secara angsuran tiap bulan dengan kewajiban pokok dan bunga dianggarkan di rekening Belanja Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo dan Belanja Bunga Utang Pinjaman kepada Lembaga Keuangan Bank (LKB).

Baca juga:  Warga Serbu 500 Paket Sembako

Sementara itu, untuk pembayaran pokok dan bunga dimulai 24 Maret 2022 sampai dengan 24 Agustus 2023 (tanggal jatuh tempo). Uang pinjaman untuk membangun PRG dari Bank BPD Bali, tahun ini akan lunas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar.

Untuk kondisi sampai dengan saat ini, pokok utang tersisa 54 juta rupiah lebih. Untuk kewajiban bulan Juni, pokok utang sebesar 18 juta rupiah lebih dengan bunga sebesar Rp 310.793.685 (Jatuh Tempo tanggal 24 Juni 2023). (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN