Petugas damkar dibantu warga berupaya memadamkan api yang membakar Bangunan Suci Gedong di Pura Penataran Tangkas Kori Agung. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bangunan Suci Gedong di Pura Penataran Tangkas Kori Agung, Banjar Tebuana, Desa Sukawati, Senin (1/5), sekitar pukul 10.40 WITA dilaporkan terbakar. Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M. mengatakan, kebakaran yang menelan kerugian ratusan juta ini diduga dipicu akibat korsleting listrik.

Diungkapkannya, kronologis kejadian saksi Adi Parta Wijaya kebetulan sedang duduk di depan bengkel miliknya, yang berada di depan Pura Penataran Tangkas Kori Agung melihat ada kepulan asap. Kemudian saksi bersama warga yang lain mengecek sumber asap tersebut dan dilihat di gedong penyimpanan yang beratapkan ijuk terbakar.

Baca juga:  Pelinggih Terbakar, Diduga Korsleting

Kemudian saksi, Jro Mangku bersama warga lainnya masuk kedalam gedong penyimpanan dengan mendobrak pintu gedong. Jero Mangku Pura Penataran Tangkas Kori Agung bersama warga berupaya menyelamatkan pretima yang ada di dalam gedong.

Berdasarkan keterangan Jero Mangku Wayan Mangku Sangta (Jero Mangku Pura Penataran Tangkas Kori Agung) menyampaikan sebelum terjadinya kebakaran tidak ada menghaturkan sesaji. Di perkirakan terjadinya kebakaran diakibatkan korsleting listrik dari instalasi listrik yang berada di atap bangunan gedong Pura penataran Kori Agung.

Baca juga:  Wacana Larangan Pendakian Tak Pengaruhi Pembangunan Fasilitas Hiking Gunung Batur

Kompol Decky Hendra Wijaya menegaskan, sebab kebakaran diperkirakan dari konsleting listrik yang menimbulkan percikan api sehingga membakar bangunan Gedong yang atapnya berbahan ijuk. Gedong penyimpanan memiliki luas 4×4 meter persegi dimana bagian atas dari bangunan terbuat dari kayu, dengan atapnya dari ijuk yang mudah terbakar. “Atas kejadian kebakaran tersebut dari pihak pengempon Pura Penataran Tangkas Kori Agung tidak melaporkan kasusnya kepada Kepolisian dan menganggap ini adalah sebuah musibah,” ucap Kompol Decky.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Made Watha membenarkan terjadinya kebakaran Bangunan Suci Gedong di Pura Penataran Tangkas Kori Agung Banjar Tebuana Desa Sukawati. Akibat kejadian tersebut, Pemaksan atau Pengempon Pura Penataran Tangkas Puri Agung Banjar Tebuana Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar mengalami kerugian di atas Rp 100 juta.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Laundry Milik PNS Kebakaran

Watha menambahkan, untuk menangani kebakaran di Jl Raya Sukawati, Br.tebuana Desa/Kecamatan Sukawati Unit Damkar mengerahkan mobil pemadam Ubud 2 unit, mobil pemadam Sukawati 2 Unit dan armada kebakaran Ubud sebayak 1 Unit pemadam. “Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tegas Made Watha. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN