Demo di depan Gedung DPRD Bali ricuh. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Bali Menggugat menolak Undang-undang Cipta Kerja menggelar demo di pintu masuk Gedung DPRD Bali, Kamis (13/4). Awalnya demo tersebut berlangsung damai, tapi mendekati batas waktu aksi para pendemo membakar ban.

Anggota Satpol PP dan satpam DPRD langsung memadamkan api tapi dihalang-halangi pendemo. Kericuhan pun tak terelakan.

Untungnya, api berhasil dipadamkan. Anggota Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur (Dentim) siaga di sana langsung melerai sehingga kericuhan diatasi.

Baca juga:  Minta Kejelasan Kasus SDN 1 Banjarangkan, Warga Datangi Kejati Bali

“Sebentar saja (ricuh) karena cepat kami atasi. Hanya dorong-dorongan sebentar,” tegas Kabagops Polresta Denpasar Kompol Made Uder.

Informasi diperoleh di lapangan, personel yang terlibat dalam pengamanan demo tersebut terdiri dari Polresta Denpasar dan Polsek Dentim 142 orang, Satpol PP Provinsi Bali 5 orang dan Kodim 1611 / Badung 13 orang.

Arahan Kabagops Made Uder saat apel menyampaikan agar beri ruang terkait menyampaikan aspirasi tersebut. Karena aksi tersebut tidak ada izin maka aksi hanya diperbolehkan di depan pintu Kantor Dewan.

Baca juga:  Tiga Konter Imigrasi Khusus untuk Delegasi G20

Ia menekankan pelaksanaan pengamanan dilaksanakan dengan tulus, ikhlas dan jangan sampai terpancing emosi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN