Suasana di Terminal Ubung, Denpasar yang difungsikan sebagai rest area dan kantong parkir saat libur Lebaran 2023. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar akan melakukan pemantauan kelayakan armada yang digunakan untuk angkutan Lebaran. Selain melakukan pemantauan terhadap kelayakan armada, Dishub juga akan membuat empat pos terpadu. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat ditemui di Kantor Wali Kota, Senin (10/4).

Dikatakan, pihaknya akan membuat pos terpadu yang berlokasi di Umanyar, Sanur, Serangan, dan Terminal Ubung sebagai pos utama.

Baca juga:  Pasar Seni Kuta Mulai Ditata, Tunggu pembongkaran

Khusus untuk pos di Sanur dan Serangan, pihaknya akan melakukan pemantauan untuk arus penyeberangan menuju Nusa Penida selama lebaran nanti. Dalam pelayanan posko terpadu, pihaknya akan bekerja sama dengan para pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan BPBD.

Posko terpadu ini akan dimulai pada H-7 hingga H+11 Idul Fitri yakni mulai 15 hingga 30 April 2023. Selain itu, juga akan dilakukan proses ramp check untuk kendaraan angkutan lebaran. “Kami di Denpasar lakukan antisipasi di PO Bus dan juga di Terminal Ubung untuk memastikan bus tersebut laik jalan dan melayani penumpang dengan baik,” katanya.

Baca juga:  Tokoh Bugbug Minta Polisi Usut Dalang Pembakaran Resort di Bugbug

Sementara itu, dari data Organda, angkutan lebaran yang mengikuti ramp check sebanyak 245 bus. Sriawan mengatakan, tak hanya arus lalu lintas mudik saja yang mendapatkan perhatian, masalah keamanan, termasuk kesehatan ikut dipantau.

Sriawan mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi ada salah satu kegiatan mudik bareng. Rencananya dilaksanakanmenggunakan 9 armada bus dan ramp check di Terminal Mengwi.

Dirinya menambahkan, Terminal Ubung akan digunakan sebagai rest area dan kantong parkir. “Termasuk yang akan liburan ke Denpasar, kalau ada hotel yang tidak punya tempat parkir memadai bisa parkir di Terminal Ubung. Sehingga tidak mengganggu lalu lintas karena parkir di pinggir jalan,” kata Sriawan. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  BEM Unud Bersaksi Kasus SPI, Sebut Ada Konflik Internal hingga Ruangan Bocor
BAGIKAN