Putu Agus Eka Sabana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Tinggi Bali sepertinya tak mau lama-lama menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Unud, Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng. Sehari pascapanggilan pertama tidak hadir, Penyidik Pidsus Kejati Bali mengirim surat panggilan kedua pada rektor universitas negeri terbesar di Bali tersebut.

Antara dipanggil dengan status sebagai tersangka. “Panggilan kedua sudah dilayangkan untuk pemeriksaan tersangka Prof. INGA (I Nyoman Gede Antara). Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 6 April 2023,” jelas Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Rektor Unud Digelar, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka

Itu artinya bahwa ada selang tiga hari dari jadwal pemeriksaan pertama pada Prof. Antara dengan status sebagai tersangka. Pada Senin, 3 April 2023, Penyidik Pidsus Kejati Bali dalam memperdalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, atau 2018-2022, terus mekukan pendalaman.

Penyidik memanggil tujuh orang saksi, termasuk di antaranya empat orang tersangka. Namun dari tujuh yang dipanggil, hingga jam kerja sebagaimana SE bulan puasa, yakni pukul 15.00, Rektor Unud, Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng., tidak datang menghadap penyidik.

Baca juga:  Simpan Shabu, Residivis Diamankan Polisi

Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, menjelaskan dari enam orang yang hadir, tiga di antaranya berstatus tersangka (I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, Dr. Nyoman Putra Sastra). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Prof. Antara.

Jubir Rektor Unud, Senja Pratiwi mengatakan, Rektor Unud menghormati proses hukum yang berjalan namun juga tidak dapat mengesampingkan fungsi pelayanan publik. Pihaknya telah melayangkan permohonan penjadwalan ulang hal mana telah diterima dengan baik melalui tanda terima 31 Maret 2023 oleh Pihak Kajati Bali. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Pencekalan Rektor Unud Sedang Disiapkan, Kejati Juga Bidik TPPU
BAGIKAN