Polisi melakukan olah TKP lakalantas di Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus lakalantas terjadi di Jalan Patih Jelantik, Kuta, Badung, Jumat (24/3). Mobil DK 1042 FBG dikemudikan NAAA (24) menabrak mobil boks dan mengakibatkan dua kendaraan tersebut ringsek. Lakalantas diduga terjadi karena Arya mengantuk.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadiannya pukul 14.30 WITA. Awalnya mobil DK 1042 FBG dikemudikan NAAA beralamat di Jalan Legian, Kuta ini melaju dari timur. “Diduga saat itu mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Tiang Penunjuk Arah

Menurut AKP Sukadi, hasil penyelidikan anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat itu diduga Arya mengantuk. Sesampainya di TKP, mobil tersebut oleng kekanan lalu menabrak mobil boks DK 8510 HF dikemudikan IGMS (39).

Tabrakan tersebut mengakibatkan dua kendaraan itu rusak berat. “Nihil ada korban jiwa. Berhubung hanya kerugian material, kasus ini diselesaiakan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil DK 1042 FBG bersedia mengganti seluruhnya kerusakan kendaraan boks tersebut,” ujar Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ibunda Brigadir Yosua Bersyukur Ferdy Sambo Dihukum Mati
BAGIKAN