bazar
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Timur (Dentim), Kamis (16/3). Korbannya, Muna’ah (32) mengalami luka di kepala. Terkait kasus ini, polisi menangkap pelakunya berinisial MS dan Ah.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta, Minggu (19/3) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Untuk motifnya masih didalami karena para pelaku masih diperiksa,” ujarnya.

Baca juga:  TP4D Bangli Dibubarkan, PUPR-Perkim Tetap Harapkan Pendampingan

Terkait kronologisnya, kata Kompol Sudiarta, korban beralamat di Jalan Soka, Dentim ini melintas di TKP, Kamis pukul 21.00 WITA. Tiba-tiba korban dihadang lima orang dan langsung melakukan pengeroyokan. “Korban tidak kenal para pelaku,” ujarnya.

Para pelaku memukul kepala dan rahang kiri korban. Setelah pelaku kabur, korban langsung melapor ke Polsek Dentim.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi, petugas berhasil menangkap tersangka MS dan Ah. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Dentim dan menjalani pemeriksaan. “Kasus ini masih dikembangkan,” ujar Kompol Sudiarta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diduga Mengeroyok, Sejumlah Buruh Asal NTT Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *