Foto Dokumen: Bendera Uni Eropa terlihat di luar Komisi Eropa di Brussel, Belgia, 6 Januari 2023. (BP/Ant)

ANKARA, BALIPOST.com – Rincian paket sanksi kesepuluh terhadap Rusia akibat perang di Ukraina diumumkan Uni Eropa pada Sabtu (25/2). Paling sedikit 87 orang dan 34 entitas ditambahkan ke dalam daftar sanksi Uni Eropa kepada Rusia.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengungkapkan bahwa mereka yang dikenai sanksi adalah yang berperan dalam melanjutkan perang di Ukraina. “Termasuk mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan militer, membuat keputusan politik, yang mencemari ruang publik dengan informasi palsu dan narasi jahat, memperbesar perang militer dengan perang informasi,” kata Borrell, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (26/2).

Baca juga:  Jadi TO Sejak 2020, Polres Gianyar Ringkus Genjur

Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam deportasi tidak manusiawi dan adopsi paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia, serta mereka yang bertanggung jawab atas pengembangan pesawat nirawak yang menyasar warga sipil dan infrastruktur sipil di Ukraina.

Borrell menegaskan kembali bahwa organisasinya akan terus mendukung Ukraina dan meningkatkan tekanan kepada Rusia selama diperlukan. “Empat orang Iran yang terlibat dalam perluasan dan pasokan pesawat tak berawak yang digunakan Rusia untuk menyerang Ukraina juga dikenai sanksi,” kata Borrell.

Baca juga:  Jaga Netralitas, PNS Diminta Tak "Like" Postingan Caleg

Negara-negara anggota Uni Eropa kembali menjatuhkan sanksi kepada Rusia, termasuk larangan baru terkait perdagangan dan pengawasan ekspor untuk produk-produk dan teknologi yang dapat digunakan untuk tujuan militer dan sipil di Rusia.

Rangkaian sanksi baru ini juga diterapkan kepada negara-negara dan entitas yang menyediakan drone kepada Rusia. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *