Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit saat menanggapi masukan dan saran siswa SMA Negeri 7 Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi terorisme di Indonesia dan penangkapan oleh kepolisian, khususnya, Densus 88, dipertanyakan siswa SMA Negeri 7 Denpasar, Jumat (24/2) saat Polsek Denpasar Utara (Denut) mengadakan Jumat Curhat. Salah satu siswa sekolah tersebut mempertanyakan upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, membenarkan adanya pertanyaan tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Iptu Carlos menyampaikan penanganan teror dan terorisme, Polri telah melakukan tindakan deteksi dan pencegahan. Dalam hal ini Polri khususnya Densus 88 bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia. Meski demikian perlu dukungan semua pihak termasuk siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Baca juga:  Dalam Waktu Dekat Ada Sejumlah Hari Raya Keagamaan, Ini Pengaturan Hindari Lonjakan Klaster Upacara

“Polri mengajak adik – adik (siswa) bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan keluarga dengan cara peka terhadap situasi serta memiliki sence of crisis di lingkungan rumah maupun sekolah,” ujarnya.

Selain itu, mantan Panit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar ini juga mengungkapkan, pelaku kejahatan atau pelanggar tindak pidana saat ini berdasarkan data didominasi siswa atau anak dibawah umur. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan agar siswa taat hukum. Polri tegas menegakkan hukum kepada para pelaku tindak pidana.

Baca juga:  Jumat Curhat, Kapolda Bahas Permasalahan Ini

Carlos juga mengingatkan para siswa juga harus patuh dan tertib berlalu lintas. Untuk siswa yang diperbolehkan mengendarai kendaraan usia 17 tahun keatas. Saat berkendara harus memiliki SIM, mengenakan helm SNI dan sepeda motor sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Sumerta, Jalan Supratman. Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta mengatakan, pihaknya terutama Bhabinkamtibmas senantiasa melakukan memantau dan memberikan imbauan kamtibmas ke warga di lokasi dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

Baca juga:  Sistem Ganjil-Genap di Kuta Tuai Penolakan

”Jika ada yang mencurigakan atau yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Sumerta, segera laporkan kepada kami. Kami akan melakukan langkah antisipasi,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN