Tim gabungan mengamankan gepeng saat beraksi di simpang Tohpati, Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama instansi terkait melaksanakan penertiban gebeng di simpang Tohpati, Denpasar, Rabu (22/2). Petugas mengamankan seorang gepeng, Ni Wayan Sari (60) asal Karangasem dan dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar.

Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta terkait kegiatan ini menjelaskan, ulah gepeng dan pedagang asongan banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
“Kami bersama instansi terkait melakukan penertiban dan menyisir lokasi-lokasi yang kerap dimanfaatkan pengemis atau dagang asongan,” ujarnya.

Baca juga:  Tekan Jumlah Penduduk Saat COVID-19, Ini Dilakukan Kodim

Kegiatan ini, lanjut Kompol Sudiarta, dilakukan pukul 10.30 Wita. Tim Polsek Dentim dipimpin Kanit Intelkam AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana. “Maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat khusunya Wilayah Denpasar Timur,” tegasnya.

Saat melakukan pemantauan di simpang Tohpati, petugas melihat Sari sedang beraksi. Petugas langsung bergerak mengamankan wanita yang tinggal di Terminal Batu Bulan, Gianyar.

Baca juga:  Curi Motor untuk Beli AC, Residivis Diadili

Mantan Kapolsek Baturiti, Tabanan ini mengungkapkan, pihaknya selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamtibmas aman dan kondusif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *