Sejumlah gepeng ditertibkan Satpol PP Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) kembali muncul di Kabupaten Badung. Kemunculan para gepeng ini pascaperayaan Galungan dan Kuningan.

Setidaknya, sebanyak 43 gepeng telah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Kasatpol PP Badung, IGA Ketut Suryanegara, Kamis (26/1) mengatakan kehadiran gepeng di wilayahnya ini bersifat musiman. Para gepeng ini umumnya tak muncul saat hari raya, baik Galungan, Kuningan maupun hari raya yang lain.

Baca juga:  Jaga Jurnalisme Berkualitas, DNA Media Arus Utama Tak Boleh Ditinggalkan

“Saya sudah tahu siklusnya. Makanya kalau hari raya, mereka kebanyakan pulang dan mereka tidak berkegiatan. Setelah selesai hari raya, barulah gepeng itu muncul. Terbukti, setelah hari raya Kuningan kemarin, gepeng kembali muncul sebanyak 43 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, gepeng banyak muncul dari bulan September hingga Desember 2022. Bahkan, total gepeng yang berhasil ditertibkan mencapai ratusan orang.

“Setelah bulan April ditertibkan, Gepeng kembali berkeliaran pada bulan September dan diamankan sebanyak 40 orang. Bulan Oktober kembali menjamur hingga diterbitkan sebanyak 104 orang. Bulan november juga ada Gepeng sebanyak 17 orang kita tertibkan dan Desember sebanyak 30 orang. Namun awal tahun 2023 sudah kami tertibkan pula sebanyak 43 orang,” terangnya.

Baca juga:  Warga China Terseret Arus di Pantai Batubelig

Menariknya, menjelang hari raya, gerombolan gepeng pasti akan berkeliaran agar ditertibkan untuk dipulangkan ke daerah asalnya. “Kalau sudah kita tertibkan, mereka minta pulang. Iya bisa dibilang mereka ingin pulang gratis. Misalnya, jelang hari Galungan dan Kuningan kemarin, beberapa Gepeng malah melihatkan dirinya agar diamankan,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN