Anggota Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Keselamatan Agung 2023. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Keselamatan Agung 2023 digelar selama 14 hari berakhir pada Senin (20/2). Selama operasi, Satlantas Polresta Denpasar menindak 244 pelanggar dengan tilang ETLE, teguran 1.301 kali. Teguran tersebut terdiri dari lisan sebanyak 944 dan tertulis 357 kali.

Capaian itu melebihi target Operasi Keselamatan Agung 2023, dimana polresta menargetkan 70 tilang, teguran lisan 560 dan tertulis 225 kali. Selain itu, polresta juga melakukan edukasi secara preemtif maupun preventif ke pengendara demi keselamatan berlalu lintas.

Baca juga:  Satu Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19, Dominasi Ada di 5 Kabupaten/Kota

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar selaku Kasatgas IV Banops, AKP I Ketut Sukadi, walau Operasi Keselamatan Agung 2023 berakhir tetapi bukan berarti aturan berlalu lintas diabaikan. Melalui operasi ini diharapkan masyarakat mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya.

“Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas,” tegasnya.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Meninggal di Bali Kembali Bertambah, Kasus Baru Masih Capai Puluhan

Untuk target operasi, kata Sukadi, telah terpenuhi bahkan melebihi dari target. Tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan kecelakaan serta pelanggaran.

Di samping itu memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dalam berlalu lintas di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas menjadi yang pertama dan Utama,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wagub Cok Ace Harap PKN Tingkat II Lahirkan Sosok Pemimpin Strategis
BAGIKAN