Ilustrasi - Seorang petugas mengendarai buldoser untuk membersihkan salju di trotoar. (BP/Ant)

SEOUL, BALIPOST.com – Sebagian besar wilayah Korea Selatan diberikan peringatan gelombang dingin. Dikarenakan Ibu Kota Seoul dan kawasan tengah negara itu berada di bawah cengkeraman cuaca musim terdingin.

Dikutip dari kantor berita Antara, Senin (23/1), Badan Meteorologi Korea Selatan (KMA) mengatakan peringatan gelombang dingin akan berlaku untuk seluruh Seoul pada pukul 09.00 malam.

Peringatan gelombang dingin itu dikeluarkan saat suhu terendah pada pagi hari mencapai di bawah minus 15 derajat Celsius selama lebih dari dua hari berturut-turut, atau saat suhu turun tajam dan diperkirakan akan terjadi kerusakan parah.

Baca juga:  Diberikan Peringatan Berkali-kali, Pencaplok Jalur Hijau di Canggu Membandel

Peringatan itu juga akan dikeluarkan untuk banyak daerah di Incheon, yang berjarak 27 kilometer sebelah barat Seoul. Peringatan gelombang dingin juga akan dikeluarkan di provinsi Gyeonggi, Gangwon, Chungcheong, dan Jeolla Utara pada waktu yang bersamaan.

Banyak kota di bagian selatan Korsel, termasuk Ulsan, Daegu, Busan dan Gwangju, serta provinsi-provinsi di kawasan Jeolla di barat daya akan berada di bawah peringatan gelombang dingin.

Baca juga:  Sejumlah Wisman Mulai Abai Prokes, Keluar Tak Bermasker

Peringatan di wilayah-wilayah tersebut dikeluarkan saat suhu terendah pada pagi hari mencapai di bawah minus 12 derajat Celsius selama lebih dari dua hari berturut-turut, kata KMA.

Suhu terendah pada pagi hari di wilayah tengah Korsel diperkirakan turun hingga di bawah minus 15 derajat Celsius pada Selasa (24/1), sedangkan suhu terendah di Seoul diperkirakan mencapai minus 17 derajat Celsius, menurut badan pengamat cuaca Korsel. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Konsulat Jenderal Republik Korea Selatan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *