Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST. com – Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem tahun ini berencana bakal melakukan penyesuaian terhadap tarif harga air bersih. Hanya saja, rencana itu dikeluhkan oleh pelanggan karena dinilai memberatkan pelanggan atau masyarakat mengingat situasi perekonomian belum pulih atau stabil pasca pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, kenaikan tarif air bersih ini akan mulai diterapkan bulan depan. Perumda rencananya bakal menaikan harga air perkibik dan biaya beban yang tadinya Rp 30 ribu naik menjadi Rp 50 ribu.

Baca juga:  Dari Tangis Terdakwa Pecah Saat Diperiksa hingga Wisman dari 19 Negara Diizinkan Masuk Bali

Salah seorang warga, Gede Sandi, menuturkan, kalau pihaknya telah mendapatkan informasi terkait rencana kenaikan tarif air bersih tersebut. Kata dia, berdasarkan informasi terkait rencana itu, kalau kenaikan itu akan diberlakukan mulai bulan depan. “Katanya PDAM menaikan harga air perkibik dan biaya beban yang tadinya Rp 30 ribu menjadi Rp 50 ribu,” ucapnya.

Sandi, mengatakan, pihaknya belum tahu terkait rencana itu dan keputusan tersebut apakah sudah dibahas  atau dibicarakan dengan DPRD karena menyangkut kebijakan publik. Karena bila itu benar nantinya, maka bebannya ada di masyarakat. “Kenaikannya luar biasa di saat situasi ekonomi yang belum stabil, ini sangat memberatkan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Ngaku Tak Tahu, DPRD Minta Kenaikan Tarif PDAM Karangasem Dikaji

Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem, I Komang Haryadi Parwatha membenarkan terkait rencana Perumda Tirta Tohlangkir untuk melakukan penyesuaian tarif harga air bersih tersebut. “Ya benar akan ada penyesuaian tarif harga air bersih. Untuk lebih lanjutnya, nanti silakan bicarakan ke kantor,” ucap Haryadi Parwata. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN