Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, mengecek kesiapan petugas dan tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (3/10/2022). (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China. Mereka diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.

Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana membenarkan adanya pengamanan dua WNA itu. “Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (12/11).

Baca juga:  Tangani WNA Berulah, Imigrasi Jangan Buru-buru Deportasi

Disebutkan, dua WN China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.

“Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,” kata Widodo.

Baca juga:  Warga Diaspora Waibalun-Bali Peroleh Bantuan Sembako

Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena kedua WNA asal China tersebut pemegang visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja. Sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.

Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya. “Mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20,” ujar dia.

Baca juga:  Hasil Sakernas, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Capai 79,83 Persen

Pada kesempatan sebelumnya, Widodo menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Imigrasi akan mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan kegiatan puncak G20. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *