Cabor panjat tebing Porprov Bali menerapkan peraturan baru 2022. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Cabor panjat tebing telah menggelar pertemuan teknik (technical meeting), di Denpasar, Minggu (6/11). Akan tetapi, pertemuan teknik khusus membahas sistem penilaian perlu dilakukan menjelang Porprov, sebab terdapat peraturan sistem penilaian baru 2022.

Waketum Pengprov FPTI Bali, Suhardai Eka Prasetia, di Denpasar, Senin (7/11), menerangkan, khusus untuk nomor kombinasi (combined) hanya mempertandingkan lead dan buolder, tanpa speed lagi. “Peraturan panjat tebing baru 2022, sistem penilaian juga mengalami perubahan, termasuk lead dan speed,” terang Suhardi.

Baca juga:  Atlet Panjat Tebing PON Jateng “Try Out” ke Bali

Bahkan, lanjut dia, pertemuan teknik akan dipimpin langsung Presiden Juri. “Kami mendatangkan presiden juri dari nasional, termasuk chief route,” jelas dia.

Tujuannya, untuk memperkenalkan peraturan baru, agar pelatih dan ofisial, serta manajer seluruh kontingen bisa menyamakan persepsi. “Kami juga melibatkan wasit juri nasional dari Jatim dan Jateng, sehingga pelaksanaan porprov netral dan fair-play,” kata dia.

Venue Porprov, menurut dia, di Lapangan Alit Saputra Tabanan. 13-23 November. “Porprov diikuti tujuh daerah, minus Tabanan dan Bangli, serta mempertandingkan 21 nomor,” ucapnya.

Baca juga:  Atlet Panjat Tebing Bali Masih Huni Pelatnas

Hasil porprov, bakal dijaring atlet yang diperyeksikan ke kejunas Junior dan Senior.

Pada bagian lain, Ketua FPTI Bali Putu Yudi Atmika, mengemukakan, kejurnas kelompok umur dan junior, di Situbondo, Jatim, ditambah Kejurnas Senior, di Bangka Belitung. “Event kejurnas ini diselenggarakan pada Desember,” ujar Yudi Atmika.

Karena itu, atlet Bali yang ke Kejurnas Junior terdiri atas siswa Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar (PPLP), berikut hasil porprov yang usianya memenuhi syarat.(Daniel Fajry/balipost)

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 14.000 Orang, Korban Jiwa Harian Bertambah 4 Kali Lipat dari Sehari Sebelumnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *