Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito (tengah) saat menyampaikan keterangan dalam agenda jumpa pers Penerbitan EUA Vaksin Primer InaVac di Gedung BPOM RI Jakarta, Jumat (4/11/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin IndoVac yang diproduksi BUMN Farmasi PT Bio Farma untuk penggunaan dosis penguat atau booster telah diterbitkan. “EUA vaksin booster IndoVac sudah saya setujui kemarin, Kamis (3/11), dan sudah bisa dikeluarkan,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers Penerbitan EUA Vaksin Primer InaVac di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (4/11).

Dengan diterbitkannya EUA booster IndoVac, maka seluruh produk vaksin dosis penguat berplatform subunit protein itu sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

Baca juga:  Dari Puluhan Hotel dan Vila di Bali Beralih Investor hingga Mobil Pembawa Sembako Rusak Berat Tertimpa Pohon

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir menyatakan kesiapan pihaknya memproduksi 20 juta dosis vaksin IndoVac, untuk tahap awal.

Jumlah tersebut dapat dinaikkan menjadi 40 juta dosis per tahun pada 2023 dengan penambahan fasilitas produksi.

Selanjutnya, kapasitas produksi bisa dinaikkan lagi menjadi 100 juta dosis per tahun pada 2024, tergantung pada kebutuhan dan permintaan.

Bio Farma telah memproduksi vaksin IndoVac untuk kebutuhan dalam dan luar negeri usai peluncuran Vaksin tersebut oleh Presiden RI Joko Widodo pada 13 Oktober 2022.

Baca juga:  Seorang Karyawan Positif COVID-19, Kantor PLN Karangasem Tutup Sementara

Untuk kebutuhan dalam negeri, Bio Farma menyerahkan seluruh mekanismenya kepada Kementerian Kesehatan, berapapun kebutuhannya, Bio Farma akan siap mendukung.

Dari sisi izin edar, setelah mengantongi EUA untuk vaksinasi primer, Bio Farma telah selesai melaksanakan tahapan Uji Klinis untuk booster dewasa dan telah menyerahkan laporan kepada BPOM RI.

Untuk kebutuhan ekspor, Bio Farma dalam proses pengajuan EUL (Emergency Use Listing) kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dengan EUL tersebut, Bio Farma akan dapat memenuhi permintaan internasional untuk vaksin COVID-19. (kmb/balipost)

Baca juga:  Bali Perlu Miliki Manajemen Risiko
BAGIKAN