Suasana pencarian warga yang diduga hanyut terseret arus saat mandi di Sungai Yeh Ho, Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Seorang pria, I Ketut Suada (49) yang beralamat di Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan diduga hanyut terseret arus Sungai Yeh Ho, Kamis (27/10). Suada diperkirakan mandi di sungai itu sebelum hanyut karena pakaian yang dikenakan ditemukan di jalan penghubung antara Belumbang Kaja dengan Banjar Mambang Celuk, Desa Mambang.

Menurut Kapolsek Kerambitan, AKP Ni Komang Sri Subakti, peristiwa hanyutnya korban diketahui sekitar pukul 08.00 WITA. Dikatakannya, awalnya ada laporan yang menyebutkan seorang warga tidak pulang sejak Rabu malam.

Baca juga:  Kasus Rabies Meningkat, Polisi Kumpulkan Pedagang Hewan

Diungkapkannya, dari kesaksian, korban sebenarnya sempat dilarang untuk menyeberang oleh adiknya, I Wayan Suta (48) pada Rabu (26/10) sekitar pukul 17.45 WITA. “Saksi tidak mengizinkan korban untuk menyeberang menuju Banjar Dinas Mambang Celuk namun korban tidak menghiraukan saran dari saksi, selanjutnya saksi pulang ke rumah,” ujarnya.

Sementara itu, dari keterangan saksi, I Made Astawan (43), pada Rabu (26/10) sekitar pukul 18.00 WITA, ia melihat korban sedang mandi di sungai. “Saksi sempat berbicara dengan korban. Setelah itu saksi langsung pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Baca juga:  Bangun Meru Tumpang Pitu, Desa Adat Tamanbali Gelar Punia Undian Berhadiah

Pada Kamis pagi, Nyoman Wulandari menemukan pakaian korban di pinggir sungai. Ditemukan juga sepeda motor hitam DK 2014 HO terparkir di pinggir Jalan Subak Sungsang yang berjarak kurang lebih 10 meter dari sungai tempat korban mandi.

“Dengan kecurigaan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat berusaha untuk mencari di seputaran sungai, namun sampai saat ini korban belum ditemukan. Pada korban tidak ada memiliki riwayat penyakit,” papar Kapolsek.

Baca juga:  Waspadai Omicron, Nakes Diminta Deteksi Pasien Saat Berobat

Diduga korban terpeleset pada saat mandi dan terjatuh kemudian terseret arus sungai. Proses pencarian, dikatakan Kapolsek, berlangsung hingga pukul 18.00 WITA dengan melibatkan aparat gabungan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN