I Gusti Ayu Ratih Permata Dewi, S.E., M.Si. (BP/Istimewa)

Oleh I Gusti Ayu Ratih Permata Dewi, S.E., M.Si.

Indonesia saat ini sedang menjadi tuan rumah acara penting yakni Presidensial G20 yang diselenggarakan mulai 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di bulan November 2022 yang akan datang. Menurut situs Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.

G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Transformasi ekonomi berbasis digital bagi UMKM menjadi salah satu agenda prioritas dalam Presidensi G20 di Indonesia. Ekosistem ekonomi yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat sangat terganggu akibat pandemi wabah covid-19 telah memperlambat sektor ekonomi di Indonesia, bersama dengan konsekuensi lainnya. Sektor UMKM terkena dampak yang signifikan.

Baca juga:  Mayoritas Dana Bergulir Ada di Jawa

Berbagai UMKM mengalami berbagai permasalahan, antara lain penjualan yang menurun, permodalan, distribusi yang terhambat, kekurangan bahan baku, penurunan produksi, dan terjadinya berbagai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, yang menimbulkan ancaman bagi perekonomian nasional. Sebagai penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja, UMKM mengalami penurunan profitabilitas akibat turunnya produktivitas. Daya beli masyarakat menurun akibat wabah Covid-19 karena beberapa alasan, salah satunya karena mereka membatasi kontak luar untuk mencegah penyebaran pandemi. Akibatnya, banyak pelanggan yang semakin menjaga jarak dan beralih ke pembelian digital.

Seperti kita ketahui UMKM di Bali terus berkembang dengan pesat. Peningkatan UMKM di Bali tidak didukung dengan peningkatan pemahaman pelaku UMKM terkait dengan pemanfaatkan teknologi. Di era globalisasi seperti sekarang ini, semua kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan internet.

Baca juga:  Anne Hathaway akan Hadiri Puncak B20 di Bali

Banyaknya pelaku UMKM yang masih minim memanfaatkan teknologi informasi menjadi salah satu masalah bagi UMKM di Bali. Perlu adanya pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi sedemikian rupa sehingga dapat membantu pengembangan usahanya. Sebagi contoh, dalam hal memasarkan produk usahanya.

Pertumbuhan UMKM berbasis digital di Indonesia harus fokus pada sejumlah faktor, termasuk konten yang inovatif. Karena di era digital, konten adalah fondasi utama persaingan digital. Tanpa konten orisinal, tidak dapat dihindari bahwa pertumbuhan UMKM berbasis digital akan terhambat kemampuannya untuk menciptakan hasil yang substansial.

Dalam lingkungan ini, pelaku UMKM harus mengeksplorasi desain materi kreatif secara mandiri dan melalui pelatihan tambahan yang berbeda. Pelaku UMKM harus didorong untuk memahami sifat lingkungan digital, khususnya media sosial. Dalam konten media sosial, fokusnya adalah pada konten sehingga barang dan layanan yang dipamerkan dapat menarik perhatian pengguna.

Baca juga:  Gala Dinner Pemimpin Negara G20, Ini Jadwal Penutupan Arus di GWK

Oleh karena itu, para pelaku bisnis di sektor UMKM harus terbiasa dengan konten inovatif dalam pemasaran digital. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa materi inovatif dapat menarik minat yang cukup besar dari pengguna internet. Pengelolaan sumber daya yang efektif merupakan salah satu taktik kompetitif yang relevan yang dapat digunakan untuk mengembangkan atau meningkatkan daya saing. Penentuan strategi yang tepat harus diterapkan pada semua operasi perusahaan sehingga dapat menghasilkan nilai dan meningkatkan kinerja perusahaan sebagaimana dimaksud.

Di era persaingan, semua bisnis, terutama UMKM, berupaya menjadi pemenang pasar. Setiap perusahaan kecil dan menengah berdaya saing tinggi, sehingga harus mulai memperbaiki diri. UMKM berdaya saing tinggi dibedakan oleh penguasaan pengetahuan, penguasaan ekonomi, dan keterampilan pekerja yang mumpuni.

Penulis, Mahasiswa Program Doktor Akuntansi FEB Universitas Udayana

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *