Proses perakitan mesin RDF di TPST Mengwitani. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung kini menerapkan teknologi baru dalam pengelolaan sampah. Mesin yang sedang dalam proses perakitan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani tersebut akan mampu mengubah sampah menjadi RDF (refuse derived fuel).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Wayan Puja mengatakan, penerapan teknologi RDF ini bekerja sama dengan pihak ketiga. Sistem ini dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik, termasuk sampah residu, menjadi bentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara. “Semua jenis sampah bisa diolah nanti, plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF,” kata Puja, Kamis (13/10).

Baca juga:  Pelaku Balapan Liar Diamankan, Satu Alami Luka

Menurutnya, pihaknya tengah mempercepat pemasangan alat sehingga dapat segera dioperasikan mengingat penutupan secara total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjelang KTT G20, sudah di depan mata. “Saat ini kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat,” ujarnya.

Pihaknya membayar Rp100 ribu per ton, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggung jawab rekanan. Namun demikian, pihak ketiga juga harus membayar sewa lahan jika menggunakan tanah pemerintah.

Baca juga:  Bangli akan Tambah 1 Unit Armada Damkar, Anggaran Capai Semiliar Rupiah

“Selain TPST Mengwitani, juga ada TPST di Jimbaran. Untuk tahun 2023, kami berencana menambah satu TPST yang berlokasi di Sangeh tepatnya di areal yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan. Saat ini sedang dalam proses, termasuk permohonan penggunaan tanah sekitar 1,5 ha milik Pemprov Bali,” terangnya.

Diungkapkannya, kapasitas pengolahan sampah di TPST Mengwitani sebanyak 300 ton per hari, kemudian di TPST Jimbaran 50 ton per hari, sedangkan volume sampah per harinya di Badung sebesar 400 ton. Sisa 50 ton yang belum bisa terolah inilah yang diharapkan bisa ditangani oleh TPS 3R yang ada di desa.

Baca juga:  DLHK Lakukan Sosialisasi Pemilahan Sampah Secara Door To Door

Saat ini di Badung ada sebanyak 34 TPS 3R dan rencananya akan dibangun lagi sebanyak 16 TPS 3R. “Kami berharap kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mulai dari tingkat rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan anorganik,” ucapnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN