MANGUPURA, BALIPOST.com – Satpol PP Badung, terus menggencarkan penertiban penduduk pendatang (Duktang) di wilayah Kuta Selatan (Kutsel), Badung. Apalagi, menjelang puncak KTT G20, di Nusa Dua, November mendatang.

Penertiban secara masif ini, gencar dilakukan guna mengantisipasi gangguan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat (Tranmas). Seperti yang dilakukan di wilayah Kuta Selatan, Rabu (12/10).

Pada penertiban ini, sebanyak 79 orang terjaring. Mereka belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, berupa surat keterangan Penduduk Non Permanen (PNP).

Menurut Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, penertiban Duktang ini rutin  secara masif. Penertiban ini, kata Suryanegara, akan terus digencarkan. “Ini untuk mendukung kesuksesan G20. Sidak berbagai jenis akan kami lakukan setiap dua kali dalam seminggu. Demikian juga halnya pada kecamatan lainnya,” katanya, Kamis (13/10).

Baca juga:  Satpol PP Badung Mulai Bongkar Tower Bodong Tahap II

Ia menjelaskan dari total 79 orang yang terjaring, sebanyak 49 orang berdiam di Kelurahan Jimbaran, 22 orang di Kelurahan Benoa, dan 8 orang di Kelurahan Tanjung Benoa. Diungkapkannya puluhan orang tersebut ternyata tidak pernah melaporkan diri telah tinggal di tiga kelurahan tersebut.

Padahal seharusnya, jika memasuki suatu wilayah wajib melaporkan diri setelah tinggal selama 24 jam. Tak hanya itu, bahkan ada beberapa dari mereka yang tidak memiliki KTP.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Desa Adat Kintamani Instruksikan Warganya Hindari Ini

Untuk itu, pihaknya berharap para pemilik kos tempat tinggal mereka, agar berinisiatif untuk ikut melaporkan keberadaan mereka. “Kami minta agar orang yang mengajak atau pemilik kos tempat mereka tinggal, mengajak untuk melapor ke kepala lingkungan atau lurah setempat,” ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke Kabupaten Badung dengan alasan apapun, jika lebih dari 24 jam harus melaporkan diri. Ia juga berharap masyarakat selalu melengkapi diri dengan administrasi kependudukan dan melaporkan alamat tempat tinggalnya ke aparat desa/kelurahan setempat. “Hal ini agar pendataan kependudukan menjadi lebih tertib, sekaligus sebagai upaya berpartisipasi dalam menjaga Tibum dan Tranmas di wilayah sekitar secara insidentil. Apalagi menjelang pelaksanaan KTT G20 agar secara tidak langsung ikut mendukung berjalan acara tersebut,” harapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Dugaan Kasus Eksploitasi Anak Dilaporkan Polisi, Pihak Yayasan Angkat Bicara 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *