Ratusan warga pangemong Pura Samuantiga Desa Bedulu ramaikan sidang di PN Gianyar. (BP/kup)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (29/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Kasus Tanah Pura Samuan Tiga, Ratusan Warga Hadiri Sidang Perdana

GIANYAR, BALIPOST.com – Sidang perkara Nomor: 222/Pdt.G/2022/PN Gin, antara I Wayan Sura sebagai Penggugat melawan Bendesa Pura Samuan Tiga dan Sekretaris (Penyarikan) Pura Samuan Tiga selaku tergugat I dan II, dan BPN Kabupaten Gianyar selaku Tergugat III, Kamis (29/9) dihadiri ratusan warga. Dalam sidang perdana ini mengagendakan mediasi.

Humas PN Gianyar, Erwin Harlond Palyama, menyampaikan teknis persidangan. Sesuai hukum acara perdata apabila semua pihak hadir pada persidangan hari ini akan ditempuh mediasi terlebih dahulu sesuai Perma No. 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan.

Selengkapnya baca di sini

2. Wisatawan Inggris Hilang di Pantai Blue Lagoon

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang wisatawan asal Inggris, Graham Smith (68) dinyatakan hilang saat melakukan aktivitas snorkling di Pantai Blue Lagoon Padangbai, Manggis, Karangasem, Rabu (28/9). Saat ini proses pencarian korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan Basarnas, Polair, dsn BPBD Karangasem.

Baca juga:  Per 5 Juni, Bali Catatkan Tambahan Belasan Pasien Positif COVID-19

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Widnyana, Kamis (29/9) mengungkapkan, pihaknya baru menerima laporan kejadian ini kemarin sekitar pukul 17.30 WITA. “Pasca ada laporan, pukul 20.25 WITA, kita berangkatkan Tim Rescue POS Pencarian dan Pertolongan Karangasem dengan 6 orang personil dengan menggunakan Rapid Land SAR Unit dan dilengkapi Palsar Air,” ucapnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Pariwisata Membaik, UMKM Mulai Ditinggalkan

MANGUPURA, BALIPOST.com – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung mulai beralih seiring pulihnya sektor pariwisata. Mereka memilih kembali bekerja di sektor pariwisata daripada menggeluti sektor UMKM yang dijalani semenjak pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Koperasi, UMK, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana saat dikonfirmasi Rabu (28/9) tak menampik perihal tersebut. Ketika pandemi COVID-19 melanda, jumlah angka UMKM di Badung meningkat dratis dari 19.243 di 2019 menjadi 40.989 di tahun 2022. Angka ini menurun seiring pulihnya pariwisata Bali. “Jadi sektor UMKM ini memang mulai ditinggalkan, karena mereka kembali bekerja di tempat semula. Mereka yang dulu menjadi penekun sektor UMKM, kini perlahan mulai kembali menjadi pekerja pariwisata,” katanya.

Baca juga:  Dari Pejabat Bali Disoroti Jarang Turba hingga Didampingi Kera Jadi-jadian

Selengkapnya baca di sini

4. Mayat WN Jerman Mengapung di Pantai Seminyak

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Balawista menemukan mayat warga negara (WN) Jerman, GS (21) di Pantai Seminyak, tepatnya depan Hotel Double Six, Kuta, Badung, Rabu (28/9). Saat ditemukan korban mengenakan pakaian dalam dan diduga terseret arus saat berenang.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (29/9) menjelaskan, dari keterangan petugas Balawista, Kadek Agus Wiranata (31) pada Rabu pukul 15. 30 WITA, melakukan pencarian korban menggunakan jet sky. Sekitar 300 meter dari pesisir pantai, dia melihat mayat korban dalam posisi telungkup di tengah laut menggunakan pakaian dalam.

Baca juga:  Selama Operasi Zebra Agung, Polres Karangasem Tilang Seribuan Pelanggar Lalin

Selengkapnya baca di sini

5. BNNP Ungkap Kasus Narkotika Libatkan WNA, Modusnya Kirim Paket hingga Dimasukkan ke Dubur

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provensi Bali berhasil mengungkap empat kasus Narkotika dari pertengahan Agustus sampai September 2022. Kasus yang diungkap melibatkan WNA dengan beragam modus.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam gelar kasus dan pemusnahan barang bukti Narkotika di BNNP Bali, Kamis (29/9) mengatakan barang bukti yang diamankan yakni Kokain seberat 3,03 gram netto, Ganja 991,61 gram netto, MDMA 1,87 gram netto, Heroin 8,09 gram netto, dan Metamfetamina seberat 0,34 gram netto. Dalam pengungkapan kasus ini, BNNP Bali bekerja sama dengan intansi terkait, seperti Bea Cukai Ngurah Rai.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *