Petutas melakukan sidak duktang di seputaran Jalan Ida Bagus Oka, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sidak penduduk pendatang (duktang) terus dilakukan pihak kepolisian bersama instansi terkait lainnya. Pada Jumat (23/9), tim gabungan Polsek Denpasar Selatan (Densel), Babinsa dan petugas Kelurahan Panjer melakukan sidak menyasar kos-kosan di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Rencong, Gang Badik, Gang Surip dan Gang Gada.

Alhasil ditemukan 82 orang penduduk non permanen belum memiliki surat tanda lapor diri (STLD). Sidak tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer Aiptu I Ketut Suartama bersama Babinsa dan perangkat Kelurahan Panjer. Selain itu turut hadir kepala lingkungan, Jagabaya dan mahasiswa sedang KKN.

Baca juga:  Kampung Baru Peduli Bagikan Nasi Bungkus

Menurut Aiptu Suartama, sidak duktang juga dilakukan beberapa hari sebelumnya di wilayah binaanya. Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas agar gencar melakukan pengecekan penduduk non permanen.

Tujuannya untuk penertiban administrasi kependudukan dan mendata warga penduduk non permanen yang tinggal di wilayah kelurahan Panjer. Dalam sidak kali ini ditemukan 82 orang penduduk non permanen yang belum memiliki STLD, terdiri dari 68 orang penduduk luar Bali dan 14 orang penduduk luar Denpasar.

Baca juga:  Disusun Berdasarkan Kondisi Riil di Bali, Ini Harapan Diterbitkannya 3 Pergub Baru

Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan diarahkan ke kantor Desa untuk lapor diri. Kapolsek Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas bersinergi dengan staf kelurahan maupun desa untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan penduduk pendatang sehingga keamanan tetap kondusif.

“Selain sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi, kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang juga bertujuan untuk memonitor jumlah penduduk pendatang yang tinggal di Kelurahan Panjer. Dengan demikian tercipta lingkungan yang tertib, aman dan kondusif,” tegas Kompol Teja. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tak Miliki KTS, Pulukan Duktang Dijaring
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *