Petugas Damkar Kota Denpasar memadamkan api di rumah kontrakan, Jalan Tukad Banyu Sari, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah kontrakan milik I Ketut Mahardika (61) di Jalan Tukad Banyu Sari, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Jumat (3/4) malam, terbakar. Api pertama kali muncul di kamar bagian belakang dan diduga karena korsleting. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 300 juta.

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, Sabtu (4/4) saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Terkait peristiwa ini, AKP Agus menjelaskan dari keterangan saksi yang tinggal di TKP, Purnomo (35) pukul 23.30 WITA, ia baru pulang kerja dan hendak istirahat. Tiba-tiba lampu padam dan Purnomo melihat percikan api dari kamar belakang.

Baca juga:  Gempa Saniscara Umanis Sasih Kedasa, Ini Maknanya

“Melihat api membesar, saksi (Purnomo) berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah. Saksi juga teriak minta tolong,” ujarnya.

Mendengar teriakan Purnomo, warga langsung berdatangan ke TKP dan berusaha memadamkan api. Berselang beberapa menit kemudian enam mobil pemadam Kota Denpasar tiba di lokasi kejadian. Petugas dengan sigap berjibaku memadamkan api.

Sementara korban yang tinggal di Jalan Mertasari Gang Mahabarata, Sidakarya, Densel ini menyampaikan ia ditelepon pengontrak rumah tersebut. Ia diberi tahu jika rumahnya terbakar.

Baca juga:  Tumpukan Sampah di Batur Terbakar, Cegah Api Meluas Dua Damkar Dikerahkan

Korban langsung ke TKP dan setibanya di sana sudah ada petugas pemadam. Akibat kejadian isi rumah seperti kompor gas, pakaian milik Purnomo, peralatan rumahtangga dan elektronik, sertifikat tanah, BPKB sepeda motor serta ijazah, ludes terbakar.

“Api berhasil dipadamkan hari Sabtu pukul 00.30 Wita. Penyebab kebakaran diduga korsleting,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN