Ilustrasi logo Bank Indonesia. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu kebijakan pengendalian inflasi adalah dengan menaikkan suku bunga. Namun, ini menjadi dilema yang cukup hebat. Sebab, pengusaha akan makin merana dan resesi akan menjelma akibat tertahannya pertumbuhan ekonomi.

Menurut pengusaha senior Bali Panudiana Kuhn, Rabu (21/9), dengan suku bunga yang tinggi, pengusaha tidak akan melakukan ekspansi. Akibatnya, laju pertumbuhan ekonomi tertahan dan bisa mempercepat terjadinya resesi.

Namun, menurut Panudiana, kenaikan suku bunga di Indonesia ini masih bisa ditoleransi. Kenaikan ini diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat dana simpanan di bank yang akan tumbuh sehingga bisa disalurkan ke debitur dalam bentuk kredit.

Diakuinya, dana yang dipinjam di perbankan akan menjadi lebih mahal. Namun menurutnya peningkatannya tidak terlalu tinggi.

Baca juga:  Membahayakan! Ruang Rapat Kacam Kuta Jebol dan Retak

Menurutnya saat ini kunjungan wisata baru pulih 60%. Sehingga ekspansi pun tidak urgen dilakukan. Meski suku bunga naik, harus menyesuaikan dengan tingkat toleransi pelaku usaha.

Tingkat inflasi kurang lebih 5,5% per tahun sehingga dengan suku bunga 3,75% menurutnya masih terjangkau. “Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika 8,3%, dengan suku bunga 3% – 3,25% dan dibandingkan dengan inflasi Turki hingga 80%, inflasi Indoensia 6% an dengan suku bunga 3,75%, masih oke menurut saya,” ujarnya.

Terpisah, Regional CEO BRI Denpasar, Rudy Andimono, Rabu (21/9), mengungkapkan di Bali Nusra khususnya pada Agustus terjadi peningkatan penyaluran KUR hingga tembus Rp9,5 triliun. Sebanyak 241.044 orang masyarakat di Bali, NTB, dan NTT telah menikmati KUR dan didominasi sektor produktif.

Baca juga:  Hadapi COVID-19, BI Tempuh Tujuh Kebijakan

Optimisme masyarakat akan pulihnya ekonomi membuat antusias masyarakat mengakses KUR. “Kami optimistis dapat melampaui target penyaluran KUR di tahun 2022. Antusiasme masyarakat untuk berwirausaha dan mengembangkan usaha mereka masih sangat tinggi. Apalagi suku bunga yang ditawarkan sangat rendah, yakni 6 persen per tahun dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun,” ujarnya.

Segmen penyalurannya beragam mulai dari pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa, maupun perdagangan. Meski permintaan KUR cukup tinggi, namun ia tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada Good Corporate Governance.

Baca juga:  September 2019, Bali Alami Deflasi

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen. Selain BI7DDR, bank sentral turut meningkatkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing sebesar 50 bps dari tiga persen menjadi 3,5 persen dan 4,5 persen menjadi lima persen. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *