
MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang akhir bulan September 2022, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menggelar konferensi pers, Rabu (21/9). Selama September ini, Polres Badung dan polsek jajaran menangkap 13 pelaku tindak pidana, dari jambret WNA hingga pencurian mobil.
Kasus paling banyak diungkap yaitu pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satunya kasus penjambretan dialami warga negara Australia, Felicity Belle Preston (21) di Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Polisi berhasil menangkap pelakunya, Komang Manik (25) asal Desa Tianyar, Karangasem.
Barang bukti yang diamankan yakni HP dan sepeda motor yang dipakai beraksi. “Pelaku ini residivis dan kasusnya masih dikembangkan,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan Polsek Kuta Utara meringkus seorang waria, Rigel Sian Stirman (23) asal Manado, Sulawesi Utara. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di salah satu vila, Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu. Korbannya, Muhammad Fadhil Bin Mohamed (30) warga negara Singapura.
Sedangkan Satreskrim Polres Badung mengungkap kasus curat dan pengoplos isi tabung gas elpiji. Kasus tersebut diantaranya, TKP di Jalan Raya Blumbungan, Gang Sandat, Desa Sibang Kaja, Abiansemal. Korban, Zainul Abidin (52) dan barang bukti yang diamankan yaitu laptop, notebook, dua HP, kunci Inggris, tang, obeng dan tas laptop, serta sepeda motor.
Hasil penyelidikan kasus ini, Kasatreskrim AKP Putu Ika Prabawa bersama timnya menangkap tersangka Sayuti (31) dan Doni Priatna (48). Sedangkan satu pelaku berinisial RZ masih buron. Hasil pengembangan kasus ini, komplotan maling tersebut juga beraksi di dua laundry masing-masing di wilayah Banjar Selat Beringkit, Desa Mengwitani dan Banjar Gede, Abianbase.
Selain itu anggota Satreskrim Polres Badung menggerebek toko di Abiansemal, Badung. Polisi mengamankan pria berinisial INS asal Karangasem.
Pelaku mengoplos isi tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Hasil interogasi pelaku menggunakan stik dan es balok untuk mempermudah pemindahan isi gas tersebut dan kemudian menjualnya sesuai dengan harga HET.
Barang bukti yang diamankan dua mobil pickup, Surat Jalan PT APM, 13 buah plastik bekas es, 92 buah tutup bekas tabung 3 kilogram, 58 tutup baru tabung 12 kilogram, 13 buah tabung gas ukuran 12 kilogram terisi, lima buah tabung gas ukuran 12 kilogram sedang diisi, 77 buah tabung gas 3 kilogram terisi tapi tutup segel sudah terbuka, 16 tabung gas 12 kilogram kosong, 57 buah tabung gas ukuran 3 kilogram kosong, faktur penjualan dan lima buah stik besi. “Polsek Abiansemal juga mengungkap kasus pengoplos isi tabung gas,” ucap Dedy.
Anggota Unitreskrim Polsek Abiansemal menggerebek pengoplos isi tabung gas elpiji, Wayan Kariasa alias Nanok (37). Pelaku ditangkap saat mengoplos isi tabung gas di garasi rumahnya. “Pelaku mengaku baru sebulan mengoplos isi tabung gas,” ucap Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra.
Menurut Kompol Sudarma, pelaku mengoplos jika ada pelanggan memesan tabung 12 kilogram. Sedangkan tabung 3 kilogram diambil di distributor gas elpiji.
Tim Opsnal Polsek Abiansemal juga mengungkap kasus pencurian mobil milik Ketut Leo Yuli Negara (28) berstatus PNS, TKP-nya di Desa Sibang Gede, Abinsemal. Pelaku, Wayan Purwayoginata (30) dan mencuri mobil korban menggunakan mobil towing.
Sementara Polsek Mengwi mengungkap kasus curat dan menangkap lima pelaku. (Kerta Negara/balipost)