DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti penangkapan terduga teroris berinisial FSI (30) beralamat di Denpasar, Polda Bali meningkatkan pengamanan. Selain berkoordinasi dengan Densus 88, Polda juga memperketat pengamanan pintu masuk Bali.
“Polda Bali dan jajarannya meningkatkan pengamanan. Terkait hal itu (penangkapan terduga teroris), Polda Bali tetap berkoordinasi dengan Densus 88,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (8/9).
Selain itu, lanjut Kombes Satake, pihaknya juga meningkatkan pengawasan di pintu masuk Bali seperti pelabuhan dan bandara. Pendataan penduduk juga gencar, termasuk peningkatan pengawasan oleh perangkat desa. “Wajib lapor apabila ada pendatang tinggal di wilayahnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Tim Densus 88 menangkap terduga teroris di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial FSI (30), Selasa (6/9). Dari kartu identitasnya, FSI beralamat di Jalan Satelit, Denpasar Barat, Bali.
Namun sejak 5 bulan lalu, FSI tinggal di Kabupaten Lumajang. Ia menjadi relawan bangun rumah untuk korban erupsi Gunung Semeru. (Kerta Negara/balipost)