Pertandingan rugby di Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen internasional Rugby Ten Series pada 15-16 Oktober 2022. Tercatat 27 tim asal mancanegara dan dalam negeri berpartisipasi, rinciannya tim putra 15 regu dan tim putri 12 regu.

Ketua Umum PRUI Bali Made Erawan, di Jimbaran, Rabu (31/8), menerangkan, tim luar negeri yang memastikan ambil bagian, seperti Australia (10 tim), Indonesia (13 tim), Singapura (5 tim), Papua Nugini (3 tim), Sri Lanka (1 tim), Inggris (1 tim), serta Taiwan (1 tim). Tim kontestan dalam negeri berasal dari DKI, Banten, Papua, Aceh, DIY, serta Bali. “Turnamen internasional ten series ini, sekaligus menjadi ajang try-in, bagi tim kabupaten dan kota di Bali, sebagai ajang pemanasan persiapan Porprov,” ucapnya.

Baca juga:  Blood and sport: the samurai slashing that brought rugby to Japan

Dijelaskannya, penyelenggaraan turnamen ini berkaitan dengan sport tourism. Bertujuan, mendatangkan pemain rugby bersama keluarganya mengunjungi Pulau Dewata, sehingga diharapkan pariwisata menggeliat lagi, hingga tingkat hunian tamu hotel meningkat.

Erawan juga salut atas prestasi tim rugby Bali yang meraih perunggu di nomor rugby seven, pada ajang PON XX Papua 2021. “Perolehan medali tim rugby Bali, harus ditingkatkan lagi pada PON XXI/2022 di Sumut dan Aceh,” tandas Erawan.

Baca juga:  Atlet Tenis Meja dari Belasan Negara Berlaga di BOITTC 2019

Sementara Wakil Ketua I Pengprov PRUI Bali, I Gusti Agung Made Agung menambahkan, event ini penyelenggaraannya hanya dua hari. Sebab permainan ini hanya berdurasi 7 menit. “Badung sendiri mengirimkan tim klub Gladiator,” kata Ketua Umum Pengkab PRUI Badung ini.

Ia juga berniat gencar memasyarakatkan rugby ini, sebab sepintas terkesan olah raga keras, namun sebenarnya tidak. Pemain rugby harus bertarung sesuai dengan peraturan permainan (rule of the game). “Turnamen rugby internasional ini, tanpa batasan usia dan Badung juga sebagai tuan rumah Porprov Bali,” ucapnya. (Daniel Fajry/balipost)

Baca juga:  Kuasai 9,22 Gram Sabu, Dihukum 10 Tahun Penjara
BAGIKAN