Penyerahan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia di kantor Kemenkumham, Jakarta (17/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi umum 17 Agustus kepada sebanyak 168.916 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum. “Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang menerima remisi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera di halaman gedung Kemenkumham, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (17/8).

Lebih rinci, dari 168.916 penerima remisi tersebut, sebanyak 2.725 orang di antaranya langsung bebas, sementara 166.191 orang lainnya mendapatkan pengurangan sebagian.

Baca juga:  Wakapolda Cek Kondisi Rutan Denbar

Yasonna mengatakan bahwa dari pemberian remisi tersebut terjadi penghematan anggaran negara sebesar Rp259.289.610.000, dengan rincian penghematan anggaran terhadap 166.191 napi penerima remisi pengurangan sebagian sebesar Rp254.357.910.000 dan penghematan anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar Rp4.931.700.000.

Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.

Yosonna berharap semoga remisi umum yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik, dan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik serta berpartisipasi aktif demi kemajuan pembangunan Indonesia. “Tidak ada kata terlambat pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:  Sehari Ada di Seratusan Orang, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Kembali ke Tiga Ratusan

Ia juga berpesan kepada masyarakat Indonesia agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas untuk diterima di lingkungan sosial. “Terimalah mereka sebagai anak-anak bangsa, berikan kesempatan pada mereka untuk menunjukkan mereka adalah manusia-manusia yang telah berubah,” ujar Yasonna.

Disebutkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham dengan penerima remisi umum terbanyak adalah Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, kemudian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 16.851 orang, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sebanyak 15.768 orang.

Baca juga:  Dari Tolak Sampradaya hingga Gubernur Koster Tanggapi Kebijakan Wajib PCR

Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia yang digelar di halaman kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyerahan remisi dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *