Penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) perubahan APBD kabupaten Bangli tahun anggaran 2022 serta KUA PPAS Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 di DPRD Bangli Kamis (11/8). (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Pimpinan DPRD Bangli bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) perubahan APBD kabupaten Bangli tahun anggaran 2022 serta KUA PPAS Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Bangli, Kamis (11/8).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika. Selain Bupati rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar.

KUA dan PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD. Sebelum dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, beberapa waktu yang lalu Bupati Bangli telah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli kemudian melakukan serangkaian rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat yang dilaksanaka menghasilkan kesepakatan. Yang mana hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangli sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun RKA SKPD.

Baca juga:  Wabup Artha Dipa Buka Forum Konsultasi Publik

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, Jumat (12/8) mengatakan sesuai rancangan eksekutif, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 dirancang naik. Dari Rp 137 miliar tahun ini, menjadi Rp 217 miliar tahun 2023 mendatang. Peningkatan PAD sesuai RPJMD.

Dikatakan Suastika hal yang mendasari eksekutif merancang PAD di angka itu, dikarenakan Pemkab Bangli saat ini sudah meningkatkan tata kelola pendapatan dengan sistem berbasis elektronik.

Baca juga:  Maju Pilkada, Diar Mundur dari DPRD Bangli

Ia pun mengapresiasi upaya Pemkab Bangli yang telah dilakukan dalam mendongkrak PAD. Salah satunya di sektor pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR). Selain itu pajak reklame kini juga mengalami peningkatan. Pemkab melalui Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) kini juga telah merancang strategi-strategi untuk peningkatan pendapatan dari pajak bumi bangunan (PBB). “Kami akui saat ini kinerja BKPAD luar biasa,” ujarnya. Dengan penataan dan pembangunan yang sedang dilakukan di RSU Bangli, Suastika juga optimis hal itu dapat mendongkrak pendapatan.

Baca juga:  Bupati Anas Keluhkan Toko Modern Berkedok Koperasi

Politisi PDIP itu mendorong Pemkab Bangli untuk terus melakukan lompatan-lompatan kinerja. Dia juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan yang sudah dirancang di APBD dilaksanakan dengan cepat. “Karena APBD ini salah satu yang mendongkrak pergerakan ekonomi di Kabupaten,” kata Suastika. (Adv/balipost)

BAGIKAN