Kapal tugboat tenggelam di perairan Tanam Ampo. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kapal tugboat Perkasa Wana 1 yang tenggelam di perairan Tanah Ampo, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem hingga Kamis (21/7) belum dievakuasi. Untuk mengevakuasi kapal tersebut, saat ini pihak perusahaan masih menunggu izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses evakuasi kapal saat ini telah memasuki hari ke-12. Berbagai persiapan proses evakuasi masih terus disiapkan.

Baca juga:  Dilanda Cuaca Buruk, Polair Minta Nelayan Amankan Jukung  

Sebelumnya, petugas telah melaksanakan pengisian pasir pada karung-karung yang bakal digunakan sebagai landasan untuk alat berat yang nantinya akan membantu evakuasi kapal tongkang yang saat ini terdampar di pesisir. Sedangkan, untuk evakuasi terhadap tugboat yang tenggelam pihak pemilik kapal masih harus menunggu izin pengerjaan untuk evakuasi.

Pihak pemilik kapal belum mendatangkan perlengkapan-perlengkapan evakuasi dikarenakan untuk mendatangkan peralatan tersebut memerlukan biaya yang lumayan besar. Jadi, pihak pemilik menunggu keluarnya izin pengerjaan, sebelum mendatangkan tenaga ahli dan perlengkapannya.

Baca juga:  Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Jenazah Korban Pesawat PK-SMW

Saat dikonfirmasi terkait izin itu, Kepala Kesyahbandaran Otoritas Penyeberangan (KSOP) Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin, membenarkan. “Ya kita masih menunggu izin itu. Untuk pengurusan izin itu pihak perusahaan yang mengurusnya. Mereka yang langsung mengajukan pengurusan tersebut ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla),” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN